Hari Ini, Wagub Fachrori Mulai Jalankan Pemerintahan Sebagai Plt Gubernur Jambi

Selasa, 10 April 2018 - 07:37:28 WIB - Dibaca: 3302 kali

Wagub Fachrori Umar
Wagub Fachrori Umar (Ist/Jambione.com )

Jambione.com, Jambi-Kementerian Dalam Negeri telah membuat surat penunjukan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar menjadi pelaksana tugas (plt) Gubernur Jambi menggantikan Zumi Zola yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.

Hal itu diutarakan oleh Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan Antarlembaga Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.

"Surat penunjukan Plt Gubernur Jambi sudah kami siapkan. Besok segera diserahkan ke Wakil Gubernur Jambi," kata Akmal, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (9/4/2018) malam.

Akmal mengatakan Fachrori akan langsung menjalankan tugas sebagai plt gubernur Jambi setelah menerima surat penunjukan. Dengan kata lain, Fachrori tidak perlu menunggu pelantikan untuk menjalankan tugas-tugas yang tidak lagi bisa diemban.

Akmal mengatakan pengangkatan plt gubernur tidak melalui pelantikan karena Zumi Zola masih berstatus sebagai gubernur. Pelantikan hanya dilakukan dalam pergantian kepala daerah yang telah habis masa jabatannya.

"Artinya kepala daerah definitif masih ada, hanya tidak bisa bekerja karena ditahan," katanya.***

BACA JUGA:

BREAKING NEWS: Gubernur Zumi Zola Resmi Ditahan KPK

Duka Jambi di 9 April, Gubernur Ditahan KPK, Wakil Ketua DPRD Meninggal, Hingga Kebakaran Novita

Sumber: CNN Indonesia


Tags:


BERITA BERIKUTNYA