Polda Jambi Amankan Warga Aceh Membawa Sabu 99,14 Gram

Selasa, 10 April 2018 - 17:46:53 WIB - Dibaca: 2579 kali

Kapolda Jambi menunjukkan barang bukti
Kapolda Jambi menunjukkan barang bukti (Eko Siswono)

Jambione.com, Jambi-Polda Jambi berhasil membekuk warga aceh Mulyadi (30), Warga Desa Meurah, Kelurahan Meurah, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Biuren, Aceh.

Brigjen Muclis AS, Kapolda Jambi mengatakan bahwa Mulyadi diamankan terlebih dahulu sebelum tersangka Mochtar. 

"Dari sini kita kembangkan dan berhasil mengamankan di Sarolangun," kata Kapolda Jambi, Brigjen Muclis AS. 

Kapolda juga menjelaskan tersangka tersebut saat diamankan menyimpan barang bukti sabu di kaki bagian betis.


"Di ikat di kaki barang buktinya. Pada Jum'at (6/4/2018)," ujar nya.

Sabu tersebut dari keterangan tersangka akan dibawa menuju Kota Jambi dan selanjutnya akan diedarkan ke sejumlah tempat.

"Kalau dari keterangan nya, sabu tersebut akan di bawa ke Jambi," tutup nya.***



Tags:


BERITA BERIKUTNYA