Jambione.com, Jambi-Lanjutan sidang kasus OTT Ketok Palu APBD Provinsi Jambi 2018 dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) yang menjerat Erwan Malik, Saifuddin dan Arfan semakin menguak teka-teki kasus yang melibatkan Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola tersebut.
Dimana dalam nota pembelaannya, Erwan Malik menyampaikan bahwa dalam kasus ini Ia "diperalat" atasannya di Pemprov Jambi.
"Sungguh kaget saya mendengar pengakuan jujur Gubernur dimuka hakim (persidangan) saat itu. Sedihnya hati ini mengetahui saya "diperalat" atasan langsung sendiri di Pemprov Jambi," kata Erwan Malik, Senin (16/4/2018) kemarin.
Baca: Perkembangan Terkini Kasus Zumi Zola, KPK Periksa 7 Pengusaha Swasta
Erwan mengingat betapa berat pekerjaannya merangkap Plt Sekda dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi. Hingga Ia bahkan sempat meminta Amidi (penghubung Asrul dengan kepala dinas) agar meminta gubernur, lewat Asrul, melantik Sekda Defenitif Pemprov Jambi. "Akan tetapi, permintaan saya tidak digubris dan gubernur (Zumi Zola) tetap tidak mengganti saya dengan M Dianto," terang Erwan.
Menurut Erwan, apa yang terjadi saat ini, Ia dituduh sebagai pesakitan dan dituduh melakukan perbuatan yang menurutnya tidak pernah direncanakan.
Baca: Ungkap Sutradara Suap Ketok Palu, KPK Akan Hadirkan Pimpinan Dewan dan Zola di Persidangan Supriono
"Saya terus berharap Atasan saya (Zumi Zola) terbuka hatinya (mengakui) bahwa dia lah yang telah memanfaatkan saya dalam hal hadapi upaya permintaan uang dan proyek dari anggota dan pimpinan DPRD," ungkap Erwan.
Erwan juga menyebut bahwa ia tak memiliki kapasitas apapun untuk mampu melaksanakan dan memenuhi permintaan parlemen (Legislatif) tersebut. "Saya sungguh tak memiliki kapasitas sedikitpun saat itu," sebut Erwan. (***)
Tensi dan Demam Tinggi, Sidang Lanjutan Zumi Zola Diundur Minggu Depan
Selain Elhelwi, Sidang Lanjutan Zumi Zola Hadirkan 12 Orang Saksi
Lanjutan Sidang Zumi Zola, Elhelwi Keukeuh Bantah Tidak Terima Uang Suap
Kasus Suap Meikarta, KPK Geledah Rumah Konglomerat James Riady
Perkembangan Terkini Kasus Zumi Zola, KPK Periksa 7 Pengusaha Swasta