Jambi - Nekat berduaan di sejumlah hotel kelas melati di bulan Ramadhan, enam pasangan diduga mesum di ciduk tim gabungan yang dipimpin TNI, BNN Kota Jambi dan satpol PP Kota Jambi, Jum'at (25/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Jambi, Said Faizal mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni kawasan Broni dan sejumlah hotel kelas melati di Kota Jambi.
"Kita mendapati tiga pasangan yang berhasil kita gelandang ke Mapol PP Kota Jambi," Kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP kota Jambi, Said Faizal, Jum'at (25/5/2018) dinihari.
Dikatakannya, para pelaku tersebut empat pasang di antaranya tidak memiliki identitas diri yakni Kartu tanda penduduk (KTP). Sementara itu sisanya diduga merupakan pasangan mesum karena ditangkap di bekas eks lokalisasi yang berada di kawasan Broni.
"Peraturan daerah perda nomor 7 tahun 2007 tentang KTP itu yang dilanggar," kata Faizal.
Selain itu, pihaknya juga telah mendeteksi dari orang-orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Dalam kegiatan razia ini tidak hanya pasangan mesum di luar nikah saja yang berhasil diamankan, petugas juga berhasil mengamankan empat orang wanita yang diduga PSK," sebutnya.(***)
Dua Pejabat Disdik Kota Jambi Mundur, Wali Kota: Pilihan Kembali ke Jabatan Fungsional
Puncak El Nino, Manggala Agni Ingatkan Warga Waspada Karhutla
Manggala Agni Padamkan Karhutla 2,5 Hektare di Muara Sekalo Tebo
Kemas Faried Dorong Kota Jambi Bebas Banjir, Seragam Sekolah Gratis 2027
Diduga Asal-Asalan, Proyek Drainase Sebabkan Listrik dan Jaringan Gas Warga Putus