Jambi - Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polisi Daerah (Polda) Jambi mengamankan, M Senen (43) warga Dusun Sei Beuwe Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) yang kedapatan menyimpan sabu di dalam celana dalam.
Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh timnya tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi," kata Diresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Informasinya, pelaku tersebut diamankan di SPBU Jalan Lintas Timur KM 32, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Senen membawa sabu dengan modus terbaru yakni dengan menggunakan pempers laki-laki yang di isi Narkoba sebesar satu plastik ukuran besar.
Pelaku tersebut menaiki Bus Trans Sumatera dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang
Dari pengakuannya, narkotika tersebut milik dirinya sendiri yang akan di bawa ke Betung Palembang. (***)
Bupati Tebo Soroti 1,5 Km Jalan Teluk Rendah, Dibidik untuk 2027
Batas Desa Tebo Dipertegas, Jadi Jaminan Investasi dan Dasar Perhitungan Dana Desa
Rp30 Miliar Digelontorkan, Jambi Perkuat Penanganan Karhutla
Kejari Tebo Kembalikan Rp3,82 Miliar, Kasus KUR BSI Rugikan Negara Rp4,82 Miliar
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi, Sejumlah Pesawat Delay
Status Kewarganegaraan Kwee Tin Ditegaskan, Kanwil Kemenkum Jambi Berikan Kepastian Hukum
Tak Jera, Lagi Tim Polda Jambi Amankan Pengguna Narkoba di Pulau Pandan