Muarabulian - Sukabumi Waruwu (30), buruh panen sawit PT BSU tidak lagi bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai Buruh Harian Lepas di PT BSU. Lelaki dua anak ini terpaksa meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Batanghari akibat upaya percobaan perkosaan.
Sukabumi diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 74 / VI / 2018 / Jambi / SPKT / Res Batang hari, Tgl 20 Juni 2018.
Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK melalui anggota Unit Pidum Brigadir M Idham, membenarkan, adanya penangkapan pelaku percobaan perkosaan itu.
"Waktu kejadian hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pukul 11.00 Wib. Korban berisial EG (18), warga camp PT BSU Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari," kata Idham.
Dijelaskan Idham, pelaku melangsungkan niat bejatnya dalam areal kebun sawit PT BSU Blok 02, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Korban saat itu sedang mengambil brondol sawit, kemudian pelaku melihat korban langsung bernafsu," terang Idham.
"Kemudian pada saat korban sedang jongkok, pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan menarik korban hingga korban terlentang dan pelaku duduk di atas kemaluan korban yang masih menggunakan pakaian lengkap," imbuhnya.
Kepada penyidik, Sukabumi mengaku dirasuki setan. "Saya dipengaruhi setan," akunya.(***)
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pers dan Transparansi Informasi
Bakar Kardus Usir Nyamuk, Rumah Papan di Jambi Ludes Dilalap Api
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI