Jambione.com, Wacana pemerintah yang akan mengganti bukti nikah dari buku kecil ke kartu seukuran ATM tidak serta merta mendapat dukungan positif. DPR menolak rencana itu karena dianggap sebagai pemborosan anggaran.
Anggota Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menilai program itu kurang tepat untuk direalisasikan. Menurutnya, untuk mencetak bukti nikah seukuran kartu ATM membutuhkan anggaran cukup besar. Kalau tetap dijalankan maka akan menimbulkan pemborosan.
"Apalagi harus dicetak dengan jumlah penduduk berapa biayanya? Saya yakin ini program belum diperhitungkan secara matang," ujar Iskan kepada wartawan, Senin (12/11).
Selain itu, lanjut Iskan, masyarakat akan semakin banyak mengoleksi kartu-kartu. Mengingat saat ini pemerintah sudah banyak sekali mengeluarkan berbagai jenis kartu.
Sebut saja misalnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP). Semakin banyak kartu di kantong, maka potensi hilangnya akan tinggi juga. "Terlalu banyak kartu yang harus dipegang rakyat," imbuhnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan, program buku nikah itu diintegrasikan dengan e-KTP. Selain mengurangi jumlah koleksi kartu masyarakat, anggaran pun bisa ditekan. "Seharusnya meminimalisasi kartu," pungkasnya. (****)
Tangan Kiri Diperban, Zumi Zola Tebar Senyum Jelang Sidang Tuntutan
Jatuh, KNKT Pastikan Pesawat Lion 737 Max Baru Beroperasi Tahun Ini
Lacak Keberadaan Lion Air, Basarnas Kirim 3 Kapal dan 1 Helikopter
Pesawat Lion Air Tujuan Pangkal Pinang Hilang Kontak, Usai Take Off 13 Menit
Polda Metrojaya Kerahkan 7.663 Personel Amankan Aksi Bela Tauhid di Jakarta