Minta Uang kepada Peserta Tes CPNS, Diduga Yusuf Tidak Bertindak Sendirian

Kamis, 27 Desember 2018 - 23:00:17 WIB - Dibaca: 4004 kali

()

 

 

            Jambione.com, Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Sub Bidang (Kasubid) pengangkatan BKD Muarojambi, Muhammad Yusuf diperkirakan akan menyeret sejumlah pihak. Informasinya, dalam aksinya meminta uang kepada pelamar, Yusuf tidak bekerja sendirian.  Korbannya pun lebih dari satu orang.

            Aksi Yusuf tersebut berawal pada Sabtu (22/12) lalu. Pada hari itu, dia ditelepon

oleh IAN, Kabag TU BKD Muarojambi sekaligus admin pada seleksi CPNS Muarojambi dan Budi, Sesban BKD Muarojambi. Keduanya menyerahkan nama, nomor HP, dan nilai peserta tes atas nama Nasrul Asmawan, warga Sungai Gelam daerah tempat tinggal Yusuf.

            Berbekal nomor HP dan data nilai tersebut, Yusuf lalu menelepon korban dan meminta uang 100 juta.  Selanjutnya pada hari Minggu, 23 Desember 2018, Yusuf bertemu dengan korban dan bibinya di Kota Jambi untuk membicarakan soal permintaan uang tersebut.

            Kemudian, pada Kamis (27/12) kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB korban menelepon dan membuat janji bertemu di rumah Yusuf. Setelah bertemyu, korban menyerahkan uang Rp 19,3 juta. Uang tersebut diletakkan di atas meja ruang tengah rumah. ‘’ Tak lama kemudian datang tim OTT dari Kejari Muarojambi dan Kejati Jambi melakukan penangkapan terhadap Yusuf,’’ kata sumber di Kejari Muarojambi.

            Menurut sumber ini, selain Nasrul Asmawan, ada dua korban lain yang juga dimintai uang oleh pelaku. Modus operandinya dengan menjanjikan akan meloloskan korban sebagai CPNS dengan jaminan beberapa sertifikat tanah. Sertifikat tanah tersebut ditemukan petugas Kejari tersimpan di dalam lemari kamar Yusuf saat melakukan penggeledahan.

            Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi  mengatakan pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus OTT ini. ‘’ Tunggu saja, dalam minggu ini akan ada yang  baru dalam kasus ini,’’ katanya saat dihubungi tadi malam.

            Terpisah, Sekda Muarojambi, M. Fadhil Arif ketika dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui ada pegawainya yang terjaring OTT. Dia menyerahkan proses hukum terhadap oknum pegawai tersebut kepada pihak kejaksaan. " Oknum yang tertangkap berani berbuat harus berani menanggung konsekwensinya," katanya.

            Fadhil menegaskan,dalam seleksi penerimaan CPNS tidak ada satupun pejabat  yang bisa meluluskan pelamar. Dia tidak tahu kenapa oknum Kasubag di BKD tersebut bisa melakukan perbuatan memalukan tersebut. ‘’ Kita serahkan sepenuhnya proses hukum terhadap oknum pegawai yang terjaring OTT itu kepada penegak hukum,’’ katanya. (isw/wil)

 

 

 

 





BERITA BERIKUTNYA