Jambione.com, Kepala BKD Muarojambi Suriadin ikut kena imbas Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anak buahnya, Muhammad Yusuf, Kasubid Pengangkatan BKD Muarojambi. Informasinya, tidak lama setelah Yusuf diamankan, Suriadin ikut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Muarojambi.
Orang nomor satu di BKD Muarojambi itu diperiksa sejak pukul 17.30 Wib, Kamis sore. Hingga pukul 21.30 Wib Kamis (27/12/2018) tadi malam, pemeriksaan masih berlansung.
Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudi Firmansyah ketika dihubungi Kamis malam membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala BKD Muarojambi tersebut. ‘’ Dia (Kepala BKD Muarojambi) diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris panitia seleksi CPNS Muarojambi dan sebagai kepala BKD,’’ katanya.
Sebelumnya, Yusuf terjaring OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (27/12) siang. Pegawai yang menjabat Kasubid Pengangkatan tersebut ditangkap di kediamannya, di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.
Yusuf diduga meminta uang pelicin kepada pelamar terkait penerimaan CPNS Muarojambi 2018. Bersama Yusuf, dalam OTT itu pihak Kejari menyita barang bukti uang tunai pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 19 juta. Kabarnya, uang tersebut baru diserahkan pelamar CPNS yang dimintai uang oleh Yusuf.
Usai melakukan OTT, petugas kejaksaan langsung melakukan penggeledahan di kantor BKD Muarojambi. Beberapa ruangan yang digeledah yaitu ruang kerja kepala dan sekretaris BKD, ruang staf, dan ruang kerja Yusuf. Dalam penggeledahan itu pihak kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen yang menurut informasi terkait dengan penerimaan CPNS Muarojambi 2018. (wil/isw)
Minta Uang kepada Peserta Tes CPNS, Diduga Yusuf Tidak Bertindak Sendirian
Korban Diduga Lebih dari Satu orang, Tim Kejari Temukan Tiga Sertifikat Tanah di Rumah Yusuf
Breaking News, Warga Mandiangin Kembali Geruduk Kantor Bupati Sarolangun
Kodam II/Sriwijaya Kerahkan Pasukan, Bantu Korban Tsunami di Lampung