Jambione.com, Kesadaran masyarakat di Provinsi Jambi tertib berlalu lintas masih sangat rendah. Ini terlihat dari data yang dirilis Polda Jambi, angka pelanggaran lalu lintas pada tahun 2018 meningkat dibandingkan tahun 2017. Akibatnya, 364 nyawa melayang sia sia di jalan raya sepanjang tahun 2018.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS memaparkan, pada tahun 2017 kasus lakalantas di Provinsi Jambi sebanyak 1.124 kasus. Pada tahun 2018 meningkat menjadi 1.160 kasus. Naik 36 kasus atau 3,2 persen. Jumlah korban meninggal juga meningkat. Tahun 2017 korban meninggal 245 orang. Sedangkan tahun 2018 naik menjadi 364 orang meninggal atau 5,51%.
Selanjutnya, korban luka berat juga meningkat 4 orang, dari 194 orang pada 2017 menjadi 198 orang pada tahun 2018 atau 2,06%. Begitu juga dengan jumlah korban lakalantas yang luka ringan, tahun 2017 sebanyak 1.522 orang, naik 7,03% (107 orang) menjadi 1.629 orang pada tahun 2018.
Sementara itu, kerugian materil akibat lakalantas menurun. Tahun 2017 kerugian materil Rp 6.135.028.000 turun jadi Rp 5.965.000.000 pada tahun 2018 atau turun 2,27%.
Yang cukup mengkhawatirkan adalah angka pelanggaran lalulintas yang naik cukup tinggi. Pada tahun 2017, jumlah tilang yang dikeluarkan Polda Jambi dan jajaran sebanyak 54.542 tilang. Sementara tahun 2018 naik menjadi 91.731 tilang atau 68%. Begitu juga dengan jumlah teguran. Tahun 2017 sebanyak 3.730, tahun 2018 naik menjadi 7.440 atau naik 99,5%.(isw)
Kejahatan Konvensional Turun, Kasus Narkoba Meningkat di Tahun 2018
Minta Uang kepada Peserta Tes CPNS, Diduga Yusuf Tidak Bertindak Sendirian
Korban Diduga Lebih dari Satu orang, Tim Kejari Temukan Tiga Sertifikat Tanah di Rumah Yusuf
Breaking News, Warga Mandiangin Kembali Geruduk Kantor Bupati Sarolangun