Jambione.com, JAMBI- H Riduan Agus Dpt resmi menahkodai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. Wartawan senior ini ditetapkan sebagai Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2017-2022 menggantikan Saman Spt yang mengundurkan diri. Pak haji—begitu Riduan Agus biasa disapa—akan melanjutkan kepimpinan hingga massa kepengurusan berakhir pada tahun 2022.
Penetapan H Riduan Agus Dpt ini dilakukan langsung oleh Ketua Pusat, Atal Sembiring Depari dalam rapat Pleno Plus Pengurus PWI Provinsi Jambi di aula Skretariat PWI Provinsi Jambi, Kamis (27/6) kemarin. Rapat Pleno Plus tersebut dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Jambi Yasmin Simamora didampingi Sekretaris PWI Provinsi Jambi Heri FR dan dihadiri Penasehat dan Pengurus PWI Provinsi Jambi.
Yasmin Simamora mengatakan, Pengurus PWI Provinsi Jambi telah melakukan Rapat Pleno Pengurus membahas surat pengunduran diri Saman SPt dan telah mengirimkannya ke PWI Pusat. Sehingga PWI Pusat bisa memutuskan pergantian Ketua PWI Provinsi Jambi sesuai dengan Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT).
Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari dalam arahannya mengatakan, penetapan Ketua PWI Provinsi Jambi sisa waktu Periode 2017-2022 sudah sesuai mekanisme PD/PRT PWI. Guna menjalankan organisasi PWI Provinsi Jambi, sehingga dipilih oleh Rapat Pleno Pengurus PWI Provinsi Jambi dan diajukan ke PWI Pusat. Selanjutnya dipelajari dan seterusnya ditetapkan Ketua PWI Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2017-2022.
‘’ Seusai PD/PRT, H Riduas Agus Dpt akan melanjutkan kepeminpinan PWI Provinsi Jambi hingga masa kepngurusan berakhir tahun 2022. Penetapan ini sah dan legal, karena sudah disetujui oleh semua pengurus dan ditetapkan melalui Rapat Pleno Plus,’’ tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan pengunduran Saman SPt, menurut Atal, dirinya sudah berkomunikasi dengan Saman dan alasannya sudah bisa diterima. Penetapan H Riduan Agus Dpt sebagai Ketua PWI Provinsi Jambi juga dirangkai dengan acara silaturahmi Anggota PWI Provinsi Jambi.(kum)