Jambione.com, JAMBI, Penyuluhan dan Sosialisasi Dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD ke 105 Kodim 0415/Batanghari, di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajung, Kabupaten Batanghari, Rabu (17/7/2019).
Sementara itu yang jadi pemateri Sat Binmas Iptu Kasidu, yang menjelaskan tetang Hukum dan keamanan lingkungan.
Dirinya mengarahkan kepada masyarakat Desa Ladang Peris supaya tertip hukum, sehingga apa bila mengendarain sepeda motor supaya di lengkapi dengan surat suratnya.
"Apa bila pergi keluar kota kita bisa aman, kemudian gunkan helem yang Standar Nasional Indonesia (SNI) jangan sembarangan helem, jangan pakain helum bangunan, nanti ditup angin helumnya terbang," ucapnya.
Dirinya menghimbau jika anaknya umur dibawah 17 tahun jangan beri kendaraan motor, dikarenakan belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM,
"Untuk mendapatkan SIM di Usia 17 Tahun, jika anak sudah mendapatkan SIM, kita himbau agar patuhi rambu rambu lalu lintas supaya kita selamat dalam mengendarai sepeda bermotor," kata Kasidu.(*)
Agar Melek Hukum, Warga Ladang Peris juga Diberi Penyuluhan dan Pemahaman tentang Karhutla
Satgas TMMD Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Pergaulan Bebas kepada Masyarakat Ladang Peris
Anggota Satgas Serda Dahlan Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rumah Buruh Tani Karet
Pimpin Apel Gabungan, Wabup : ASN Harus Laksanakan tugas dengan Penuh Inovasi
Anggota Satgas dan Warga Gotong Royong Selesaikan Pemasangan Keramik di Musholla
Meski di Gubuk Pelepah Sawit, Anggota Satgas Semangat Mengajar Anak anak Ladang Peris
Kopda Sisiri Hadi Motivasi Anak anak Ladang Peris Supaya Semangat Belajar