MERANGIN - 5 orang pelaku judi kartu Remi di amankan satreskrim polres Merangin,dan satu oknum kepala desa.
Penangkapan itu Selasa malam, (8/10 2019), dirumah salah satu rumah pelaku yang berda di desa Tanjung lamin kabupaten merangin.
Kapolres Merangin AKBP LUTFI SIK melalui kasat Reskrim polres Merangin IPTU khairunas saat di konfirmasi, membenarkan ada tangkapan 5 orang pelaku judi Remi di desa Tanjung lamin Satreskrim.
"Ya, benar malam tadi memang ada lima orang pelaku judi Remi di tangkap anggota,dan saat ini diamankan di polres merangin untuk di mintai keterangan. ke lima orang pelaku berhasil di tangkap satreskrim polres Merangin di desa Tanjung lamin"ungkap IPTU Khairunnas saat di konfirmasi
Namun hal itu belum bisa di benarkan oleh Kasatreskrim Khirrunas, di karenakan saat ini masih sedang dinas di luar kota.
"Untuk oknum kades saya belum jelas ndo , mohon maaf saya belum bisa kasih penjelasan dari lima pelaku terkait oknum kades atau bukan yang menjadi pelakunya , namun saat ini lima pelaku sudah kita amankan di polres Merangin. kini masih dalam pemeriksaan dan di mintai keterangannya, kalo terbukti langsung kita terbitkan LP, nanti kita akan gelar perkara" tutup kasat (Lil)