Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November, Formasi Tenaga Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis Fungsional

Selasa, 29 Oktober 2019 - 06:35:50 WIB - Dibaca: 3195 kali

()

JAKARTA- Pemerintah resmi mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Pendaftaran  dimulai pada 11 November. Pembukaan penerimaan CPNS 2019 ini tertuang dalam pengumuman Menteri PANRB nomor B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10).

"Saya hari ini menandatangani pendaftaran CPNS," kata MenAPN-RB ujar Tjahjo

Kumolo, Senin (28/10). Dalam lembaran yang telah ditekennya, tertulis bahwa pendaftaran CPNS dibuka untuk 68 Kementerian/Lembaga serta 462 pendaftaran CPNS di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

            Pengumuman tersebut akan diikuti pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019. Bagi yang ingin mengikuti penerimaan CPNS 2019, harus menyiapkan dokumen.  Di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. "Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Senin (28/10).

Dia menuturkan, dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing. Dia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan. "Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN," kata dia.

Pada tahun 2019 ini, pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Bima menjelaskan, Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.

            Sedangkan formasi jabatan umum yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

            "Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi," tambah dia.

 Diinformasikan juga, seluruh tahap tes akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahap tes tersebut antara lain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dimulai pada Februari 2020, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masing-masing instansi. Dalam lembaran tersebut, pelamar juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap penipuan dalam proses seleksi CPNS 2019 ini. Itu lantaran tidak ada satupun pihak yang dapat membantu proses kelulusan.(tim)

 





BERITA BERIKUTNYA