JAMBIONE.COM, JAMBI - Sekdaprov Jambi, HM Dianto mundur dari jabatannya sebagai Sekda Pemprov Jambi. Sebenarnya kabar ini sudah dua pekan lalu berhembus. namun baru sekarang terkonfirmasi. Jabatan fungsional Widyaiswara tingkat utama yang kini disandang Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto tersebut sejatinya telah keluar sejak dua pekan lalu. Oleh karena itu, sebut Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi, HM Dianto harus melepas jabatannya di kesekretariatan daerah Provinsi Jambi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Husairi mengatakan kepastian terpilihnya HM Dianto sebagai widyaiswara utama tersebut keluar dua minggu lalu. SK tersebut nantinya keluar secara bersamaan dengan berhentinya sekda. Nantinya akan diajukan ke Presiden Joko Widodo. "Jadi nanti ada dua SK yang keluar yakni SK pemberhentian Sekda dan pengangkatan Widyaiswara Utama yang diproses di Sekretariat negara melalui Kemendagri,"katanya, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, jabatan sekda masih akan diduduki M Dianto hingga SK tersebut turun. Baik itu SK pemberhentian ataupun jabatan barunya. "Yang jelas kita ajukan itu ke pusat dulu prosesnya, dan kita belum tahu kalau SK pengunduran diri sekda,"ujarnya.
M Dianto, kata Husairi nantinya bisa berada di jabatan di daerah lain. "Nanti beliau bisa ngajar juga di daerah lain, karena sifatnya widyaiswara nasional bisa saja ditugaskan mengajar dimana-mana,"tandasnya. (isw)