JAMBIONE.COM, JAMBI-Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, telah mengakhiri masa pendaftaran online seleksi calon pegawai negeri sipil.
Kepala Bidang Kepegawaian Kemenag Provinsi Jambi, M. Thoif mengatakan, tercatat 3.673 pelamar yang telah mendaftar di Kementerian Agama Provinsi Jambi.
"Ada 3.673 pelamar dengan formasi yang diterima sebanyak 50 formasi," katanya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas yang telah dimulai sejak 30 November.
"Verifikasi akan dilakukan secara berkala, mulai dari pemeriksaan berkas oleh verifikator, lalu dilanjutkan pemeriksaan kembali oleh supervisor, sebelum di entry ke database," tambahnya.
Untuk tahap verifikasi, pihaknya mengaku tidak ada target jumlah peserta yang lulus. Setiap berkas peserta yang masuk kriteria, maka dinyatakan lulus tahap verifikasi.
Sementara itu saat ditanya tim verifikasi, ia mengatakan dilakukan oleh pihak internal Kemenag Jambi.
"Itu kan sistemnya online, pedoman sudah ada semuanya sudah lengkap. Jadi, ya, tinggal memverifikasi saja sesuai dengan syarat-syarat yang diumumkan," ujarnya.
Selanjutnya, pengumuman tahap verifikasi akan dilakukan tanggal 10 Desember. Namun setelah pengumuman pihaknya akan memberikan waktu sanggah selama 3 hari kepada pelamar, apabila ada pengaduan terkait verifikasi berkas.
"Setelah diumumkan nanti akan ada masa sanggah, dari tanggal 11-13 Desember. Kemudian tentunya kita akan menanggapi dari sanggahan-sanggahan tersebut, setelah itu baru kita umumkan kembali tanggal 24 Desember," pungkasnya.(cr2)
Walikota Jambi Masuk Nominasi Ihsan Dogramaci Family Health Foundation Prize 2020
Pejabat Polda Jambi Berganti, Direskrimum Jabat Dirresrkrimsus
KONI Beri Tali Asih, Atlet Minta Pemprov Juga Perhatikan Masa Depan
Raih Medali Emas di Sea Games, Yusuf dan Rian Terima Bonus Rp 20 Juta dari Fachrori
Center for ASEAN Marketing Nobatkan Fasha Wali Kota Enterpreneur 2019