Perjalanan Kasus Reynhard, Pemuda Asal Jambi ‘Pemerkosa Terbanyak’ dalam Sejarah Inggris

Selasa, 07 Januari 2020 - 14:20:29 WIB - Dibaca: 3458 kali

Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup atas kasus pelecehan seksual terhadap ratusan korban di Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup atas kasus pelecehan seksual terhadap ratusan korban di Manchester, Inggris. ()

Reynhard Sinaga divonis hukuman seumur hidup atas kasus pelecehan seksual terhadap ratusan korban di Manchester, Inggris. (The Guardian)

 

 

 

Jambione.com– Seorang warga negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi, di London, Inggris, Reynhard Tambos Maruli Sinaga diganjar kurungan penjara seumur karena terbukti bersalah, melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria. Dalam kasus ini, ternyata pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memberikan perlindungan kepada Reynhard.

            Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonsia, Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, KBRI di London sudah memberikan pendampingan terhadap Reynhard untuk dapat mendapatkan hak hukumnya. “Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat,” ujar Judha dilansir dari jawapos.com, Selasa (7/1).

Judha menyebut, KBRI London telah membantu Reynhard menghadapi kasus tersebut sejak 2017 silam. Judha mengatakan,‎ proses persidangan dilakukan dalam empat tahap.

“Nah, pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun,” katanya.

Judha menambahkan, ‎berdasarkan fakta-fakta persidangan selama sidang tahap I-IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali. “Kemudian usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Menurut Judha, kemungkinan kecil Reynhard melakukan banding. Sebab, statusnya telah diputus oleh hakim di London. “Statusnya sudah inkrah,” pungkasnya.

 

Rekor Kasus Perkosaan di Inggris

 

Pada Senin, (6/1), Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan dalam empat persidangan secara terpisah dan dilakukan sejak Juni 2018 hingga Desember 2019.

Wakil Kepala Penuntut Ian Rushton menyebut Sinaga memecahkan rekor. Dia pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris. Dia terbukti telah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan, yang difilmkannya lewat dua ponsel. Polisi belum mengidentifikasi 70 korbannya.

Seperti dilansir Associated Press yang dikutip dari detik.com, Reynhard tiba di Inggris dengan visa pelajar pada tahun 2007 silam. Di Inggris, dia berhasil menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester.
            Serangan Reynhard baru terungkap pada tahun 2017 setelah korban berusia 18 tahun bangun sekitar pukul 6 pagi ketika tengah diserang. Korban berhasil melawan Reynhard, dan yang terpenting, berhasil mengambil telepon putih Reynhard sebelum meninggalkan apartemen itu. Dia lalu pergi melapor ke polisi. Polisi akhirnya menemukan 3,29 terabyte konten grafis di telepon genggam Reynhard--setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto.

Di beberapa kasus, serangan itu terjadi berjam-jam dengan satu serangan khusus berlangsung 8 jam. Namun tidak dijelaskan apakah file sebesar itu disimpan di layanan komputasi awan atau seperti apa.
            Raynhard yang sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds kemudian diskors. Persidangan demi persidangan pun bergulir. Reynhard disebut telah menjalani sidang dalam empat tahap. Sidang terakhir pada 6 Januari 2020, Reynhard akhirnya dijatuhi vonis seumur hidup atas pemerkosaan 48 pria. Reynhard kemungkinan mendapatkan pembebasan setelah menjalani 30 tahun hukumannya.(sumber jawapos.com-detik.com)





BERITA BERIKUTNYA