Dimasukkan Anggaran di Dinas Perkim 2020

Fasha Minta PLN Tata Ulang Tiang Listrik

Senin, 10 Februari 2020 - 06:47:06 WIB - Dibaca: 1586 kali

Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha. (ist/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI-Wali Kota Jambi Syarif Fasha meminta kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Jambi untuk memperhatikan wilayah di dalam Kota Jambi yang belum terpasang tiang listrik. Hal ini agar warga tak merasa khawatir dengan kondisi kabel listrik yang tak bertiang. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Jambi usai menerima penghargaan dari PLN beberapa waktu lalu.

Kata dia, ada beberapa wilayah yang kondisi rumah-rumah warga yang menjadi penyangga kabel listrik tersebut.  "Kita harapkan ini menjadi perhatian PLN, supaya kemananan warga terjamin," kata Fasha.

Menurutnya, berhubung pengadaan tiang-tiang listrik untuk kabel tersebut adalah wewenang dari PLN, maka pemerintah Kota Jambi sangat berharap agar PLN segera melakukan pemasangan tiang-tiang listrik untuk masyarakat.

"Kalau perlu surat nanti akan kami buat, yang penting permasalahan ini bisa teratasi," ujar Fasha.

Sebelumnya, sesuai dengan program pemerintah Kota Jambi yang melakukan pelebaran Jalan Sebrang Kota Jambi, pemerintah juga ingin agar PLN segera memindahkan tiang listrik yang masih berada di tengah jalan.

Pemerintah Kota Jambi melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN Area Jambi terkait tiang listrik tersebut. Namun pihak PLN tidak bisa melakukan pemindahan.

"Kita sudah berkoordinasi dan bersurat ke PLN sejak 2019 lalu untuk permohonan pemindahan tiang. Tapi mereka menjawab tidak bisa melakukan pemindahan, karena tidak ada anggaran untuk perawatan tiang," kata Agustiawan, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Jambi.

Lebih lanjut Agus menyebutkan, Pemerintah Kota Jambi akhirnya mengambil sikap dengan menganggarkan pemindahan tiang listrik milik PLN itu melalui anggaran di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Jambi.

"2020 ini sudah ada anggaran pemindahan tiang melalui Dinas Perkim," imbuh Agus.

Sementara menanggapi hal tersebut, Manager UP3 Jambi, Hanfi Adrhean Abidin mengatakan bahwa hal itu akan menjadi catatannya. Pihaknya menurutnya akan menindaklanjuti hal tersebut dan akan segera melakuka  pendataan. "Ini tentu akan menjadi catatan kami, dan akan segera kita tindaklanjuti," katanya.(ali)





BERITA BERIKUTNYA