Jambione.com, JAMBI - Kapolda Jambi sudah resmi beralih dari Irjen Pol Muchlis AS kepada Irjen Pol Firman Shantyabudi. Sejumlah tugas berat sudah menanti kapolda yang baru. Selain Pemilihan Kepala daerah (pilkada) serentak 2020, dan kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), warga Jambi juga menunggu gebrakan Irjen Firman menuntaskan sejumlah kasus kejahatan di bidang Sumber Daya Alam (SDA) yang selama ini penegakan hukumnya terkesan setengah hati.
Pekerjaan Rumah (PR) tersebut diantaranya pemberantasan penambangan sumur minyak ilegal (illegal drilling), Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan penanganan kasus karhutla 2020 lalu. Khusus Illegal Drilling dan PETI, dua kegiatan ilegal ini sudah berlangsung menahun di Jambi. Bahkan sudah banyak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan. Namun, sampai sekarang penegakan hukum terhadap para pelaku, terutama cukong yang memodali kegiatan ini belum memuaskan publik.
Belum lama ini, penegakan hukum terhadap kejahatan di bidang SDA ini juga mendapat sorotan dari komisi III DPR RI. Terutama masalah pencegahan dan upaya penyelamatan kebocoran dan lubang di sektor penerimaan negara dari kegiatan kegiatan illegal yang memanfaatkan SDA. Sorotan ini disampaikan Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama Kapolda Jambi, Kajati Jambi, dan Kakanwil KemenKumHam Jambi beserta jajaran di gedung pertemuan lantai 4 Mapolda Jambi, Jumat (31/1) lalu.
Selain itu, penanganan kejahatan di bidang SDA ini juga menjadi sorotan sejumlah Non Governmnet Organization (NGO) di Jambi. KKI Warsi misalnya. Mereka berharap Irjen Firman sebagai Kapolda baru bisa memberantas aktifitas PETI dan illegal drilling yang sudah berlangsung bertahun tahun di beberapa wilayah dalam provinsi Jambi.
Tim Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni mengatakan PETI dan illegal drilling merupakan kejahatan di bidang SDA yang sangat luas dampaknya bagi masyarakat Jambi. Selain merusak lingkungan, dua kegiatan illegal ini juga menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Reni-begitu dia biasa disapa-, berdasarkan analisis yang mereka lakukan, luas lahan aktifitas PETI di Jambi sudah mencapai 33 ribu hektar. Bahkan kini kegiatan illegal itu sudah masuk ke kawasan hutan lindung. ‘’ Dampak kegiatan ini sangat luas dan parah. Kegiatan itu sudah merusak alur sungai dan menyebabkan pendangkalan sungai sungai di sekitar lokasi,’’ katanya.
Selain korban jiwa, menurut Reni dampak dari kegiatan PETI itu sudah mulai dirasakan masyarakat saat ini. Dia mencontohkan kejadian banjir besar di Kecamatan Limun, Sarolangun dan di Perentak, Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu. ‘’ Banjir besar ini merupakan salah satu dampak dari PETI. Air meluap karena sungai sungai di daerah itu terjadi pendangkalan. Dulu mana pernah daerah daerah itu banjir,’’ jelasnya.
Begitu juga dengan Illegal drilling. Menurut Reni, kegiatan penambangan sumur minyak ilegal itu menyebabkan lingkungan di sekitarnya rusak. Bahkan bisa menimbulkan berbagai macam penyakit. ‘’ Sekarang coba lihat kondisi lingkungan di kawasan Desa Pompa Air, Bajubang (Batanghari). Saat ini, kondisi lingkungan wilayah tersebut sudah rusak. Sungai sungai dan sumur sebagai sumber air bersih warga sudah tercemar,’’ katanya.
Yang tak kalah penting, menurut Reni adalah, penanganan Karhutla. Sebagai kapolda baruu, Reni berharap Irjen Firman Santyabudi sudah punya strategi atau langkah langkah jitu untuk mengantisipasi karhutla di tahun 2020 ini. Sebab, lanjut dia, musim kemaru di tahun ini diperkirakan lebih panjang dari tahun lalu. ‘’ Ini tentu perlu strategi atau langkah langkah untuk mengantisipasi secara dini terjadinya karhutla. Kita tunggu gebrakan pak kapolda baru,’’ pungkasnya.
Harapan serupa disampaikan Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan. Dia menyambut baik Kapolda Jambi yang baru akan fokus terhadap Karhutla dan Pilkada serentak 2020. Khusus Karhutla, Feri berharap Kapolda Jambi yang baru bisa mengumumkan perkembangan penanganan kasus perusahan perusahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karhutla 2019 lalu. Sebagian lahan perusahaan tersebut sudah di pasang police line (segel).
‘’ Bagaimana perkembangan penenganan kasus yang melibatkan perusahaan itu hendaknya bisa di ekspose sehingga publik bisa tahu.Karena sebentar lagi diperkirakan akan memasuki musim panas lagi. Selain mempersiapkan pencegahan, Polda Jambi juga harus melanjutkan proses kasus kebakaran tahun 2019 lalu. Jika serius ditangani, tentu ini bisa jadi efek jera,’’ katanya.
Lalu mengenai kejahatan di bidang SDA lainnya, seperti illegal drilling dan PETI, Feri memperkirakan Kapolda Jambi dan jajaran punya program jangka panjang dan janga pendek serta jangka menengah. "Pasti mereka punya kajian khusus secara internal. Kita tidak bisa intervensi," ujar mantan Ketua Walhi Jambi ini.
"Yang lebih penting, apa yang mereka lakukan, publik bisa mengawal dan monitor kebijakan mereka. Serta terbuka untuk publik memberikan masukan untuk perubahan," lanjutnya. Karena itu, Feri berharap Polda Jambi bergandengan bersama masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum di Jambi.
Sementara itu, Kapolda Jambi yang baru Irjen Pol Firman Shantyabudi berjanji akan secepat mungkin menuntaskan kasus illegal drilling dan PETI di Jambi. Dan dia juga akan berusapa mengantispasi agar dua kegiatan ilegal ini tidak terulang lagi. " Masalah illegal drilling dan tambang ilegal yang kadung terjadi di Jambi ini, kita secepat mungkin akan menuntaskan kasus ini dan mengantisipasi agar tidak terulang lagi,"tegasnya saat ditanya wartawan usai acara pisah sambut di Polda Jambi, Rabu (12/2) kemarin.
"Masalah dana desa yang sering disalahgunakan oleh kepala desa, siapapun dia yang terbukti menyelewengkan dan menyalahgunakan dana desa tersebut akan berurusan dengan aparat hokum," sambungnya.
Ketika ditanya soal gebrakan dan perioritasnya ke depan, Firman mengatakan tugas aparat penegak hukum adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari ancaman-ancaman kriminal apapun. "Saya sebagai orang baru harus belajar dari orang yang pernah lama di sini. Tentu saya akan mengedepankan fungsi-fungsi Preventif baik dengan data-data yang sudah ada maupun secara dinamis perkembangan masyarakat secara aktual. Dan yang tak kalah penting adalah adanya kerjasama antara masyarakat dengan penegak hukum", katanya.
Pada kesempatan itu, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk selalu menjaga kerukunan dan kedamaian dengan sesama. "Perlu kita ingat bahwa tahun ini masyarakat Jambi akan menghadapi tahun politik atau tahun pesta demokrasi. Pesta itu adalah event orang bersenang-senang, jadi masyarakat Jambi harus menikmati pesta demokrasi ini dengan penuh kedamaian dan ketenangan.Bukan sebaliknya menciptakan hal-hal yang bisa mencoreng nama baik Jambi kita ini, " pungkasnya. (cr04/fey)