Targetkan Pendapatan Pajak dan Retribusi Rp255 M

Rabu, 19 Februari 2020 - 08:12:55 WIB - Dibaca: 1470 kali

Subhi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Jambi.
Subhi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Jambi. (ist/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD)  Kota Jambi diprediksi bisa melampaui target pada tahun ini. Ini karena sudah dipasangnya tapping box di beberapa rumah makan, restauran, hotel dan tempat hiburan di Kota Jambi. Selain itu juga, banyaknya bermunculan tempat usaha baru seperti kafe, restoran, tempat wisata dan lainnya, diprediksi juga dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah. 

Hal ini disampaikan oleh Subhi, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPRRD) Kota Jambi, bahwa pihaknya optimis bisa meraih PAD melebihi target Rp255 miliar tersebut di 2020. Sebab di tahun 2019 pihaknya over target sebesar hampir Rp14 miliar. 

"Targetnya Rp223 miliar tahun 2019, tapi sampai akhir tahun bisa over target hampir Rp14 miliar," katanya.

Subhi menambahkan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya mengatakan masih mengandalkan 11 jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi. Bahkan pihaknya optimis nantinya dapat melebihi target yang telah ditetapkan pada APBD 2020. 

"Kita akan kejar diangka Rp300 miliar. Bantu kami untuk bekerja secara profesional," katanya.

Menurut Subhi, sebagian besar PAD disumbangkan dari pajak restauran, pajak hotel, pajak hiburan dan parkir. 

"Tapi tahun ini kami akan mengejar dan mengoptimalkan pajak pajak reklame karena menurut observasi kita selama ini potensi nya sangat besar bisa di angka Rp12 miliar per tahun," katanya. 

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah gencar mendata ulang dan mengecek langsung di lapangan. Bagi pemilik reklame yang tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin, maka akan diberi peringatan, bahkan bisa saja reklamenya dilakukan penebangan. "Banyak juga yang kita bongkar, selain karena izinnya tidak ada juga ada yang kondisinya sudah tua. Takutnya membahayakan, bisa roboh," pungkasnya. (ali)





BERITA BERIKUTNYA