Jambione.com, JAMBI – Komitmen dalam melakukan penegakan Perda, rasanya terus dilakukan oleh jajaran Pemkot Jambi. Khususnya, Satpol PP Kota Jambi. Pasca, terjadinya aksi blokade di jalan masuk kawasan Pasar Talang Banjar yang baru oleh para pedagang. Kemarin, Satpol PP Kota Jambi kembali melakukan giat patroli dan penertiban.
Kabid Tantrib Satpol PP Kota Jambi, Fajri menyebutkan, hal tersebut dilakukan ntuk melakukan upaya penertiban terhadap pedagang yang bandel berjualan bukan pada tempatnya.
Meski di kawasan Pasar Talang Banjar, pihaknya tidak menemukan pelanggaran. Namun, dari hasil operasi kemarin setidaknya 6 hingga 7 karung sayuran serta 3 meja dagangan pedagang diangkut.
Ini karena pedagang membandel masih nekat berjualan di sepanjang jalan Raden Pamuk Kecamatan Pasar. “Kegiatan ini merupaka penetrasi penindakan secara persuasi dan juga mengatasi isedentil di lapangan. Sebab, memang para pedagang telah melanggar,” sebutnya.
Adapun pelanggaran yang dimaksud sebagaimana yang telah diatur dalam Perda No 12 tahun 2016 tentang penataan dan pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Perda No 47 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
“Mereka yang kita tertibkan, yang berjualan tidak pada tempatnya. Karena itu juga mengganggu ketertiban umu, dengan berjualan di pinggir jalan dan di atas trotoar maupun badan dan bahu jalan,” jelasnya.
Memang, dalam melakukan tindakan di lapangan pihaknya kerap menemui kendala tak hanya cek cok dengan pedagang. Namun acap kali pihaknya dibuat berpikir keras saat akan melakukan penertiban.
“Ya misalnya, saat kita akan melakukan penertiban kepada pemilik ruko. Mereka ini sebenarnya hanya menyewakan lahan mereka untuk pedagang, namun peruntukkannya mereka mengaku tidak tahu. Kadang kita juga sempat cekcok juga sama pemilik ruko,” terangnya.
Sementara, bagi para pedagang yang terkena penertiban selalu memberikan alasan klasik yakni, mengaku tidak mendapatkan tempat di pasar rakyat. Padahal kata Fajri, Pemkot Jambi telah menyediakan beberapa pasar untuk para pedagang.
“Tempat dan lapak sudah disediakan, apalagi di Pasar Talang Banjar. Tapi ya itu, mereka (pedagang,red) tidak mau mematuhi aturan,” jelasnya.
Dirinya pun sangat berharap kepada para pedagang agar turut mematuhi aturan-aturan yang ada. Karena, tentu jika tidak mematuhi akan merugikan diri sendiri. “Ya kalau tidak patuh kita tertibkan, kita tahan barang mereka dan dikenakan denda.” tutupnya. (ali)