Jambione.com, JAMBI- Media sosial akhir-akhir ini diramaikan dengan beredarnya informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes. Informasi tersebut banyak beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Informasi yang beredar menyebut masing-masing kantor Samsat akan mengadakan pembuatan SIM secara kolektif. Pembuatan SIM secara kolektif dan gratis disebut dilaksanakan pada Minggu dan Senin, 1 dan 2 Maret 2020.
Bahkan, layanan disebut berlaku dan dibuka pada seluruh Samsat di tiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia sambil menyertakan biaya yang mesti dibayar dari tiap-tiap jenis SIM.
Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan Jambi One mengatakan isu tersebut adalah hoaks.
“Tidak benar, kami pastikan itu berita bohong atau hoaks,” kata Kompol Doni, Jumat (28/2/2020).
“Masyarakat kami imbau tidak mempercayai rencana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif yang beredar di media sosial tersebut,” tambahnya.
Dalam informasi yang beredar disebutkan kepolisian akan menggelar pembuatan SIM secara kolektif hanya dengan membawa foto dan tanpa tes pada tanggal 1 dan 2 Maret mendatang.
“Kami harap masyarakat Kota Jambi jangan cepat percaya dengan informasi yang tidak resmi. Kepolisian tidak pernah menyelenggarakan pembuatan SIM kolektif seperti yang dilansir dari medsos itu. Kalau mau bikin SIM silakan datang ke Satpas dengan melengkapi dokumen dan persyaratan pembuatan serta mengikuti tes yang berlaku,” pungkas Kompol Doni. (cr04)