Jambione.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar melakukan inpseksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan di sejumlah toko modern. Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi dampak virus korona terkait kabar antrean masyarakat membeli kebutuhan pokok dan kelangkaan masker. Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Rabu (4/3).
Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan telah melakukan kegiatan pemantauan dan pengecekan terhadap penjualan bahan pokok di wilayah hukum Gianyar. “Sampai saat ini hasil pemantauan tidak ditemukan antrean, ataupun kepanikan dari warga terkait isu kelangkaan bahan pokok. Sedangkan yang terjadi adalah kelangkaan masker dari beberapa toko modern yang dilakukan pengecekan,” jelasnya.
AKP Deni menerangkan terkait dengan stok masker habis diakibatkan belum adanya pendistribusian dari distributor. “Sekaligus kami menghimbau kepada pengusaha dan penjual agar tidak melakukan penimbunan, serta tidak mengambil keuntungan besar karena melanggar Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan,” imbuhnya.
Diungkapkan, pasal tersebut berisikan tentang ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun, dan atau pidana denda maksimal Rp 50 miliar bagi pelaku usaha yang melanggar. Kususnya yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang. Saat gejolak harga, serta saat hambatan lalu lintas perdagangan barang.
Sedangkan Kadiskes Gianyar, Ida Ayu Cahyani Widyawati mengatakan persediaan masker memang terbatas dijual di toko atau warung. Tetapi ia mengaku di Dinas Kesehatan Gianyar sendiri masih memiliki persediaan. “Sementara persediaan memang terbatas, tetapi untuk tindakan medis masih tersedia,” jelasnya.
Ia mengaku stok masker yang tersedia tersebut untuk warga yang sakit saja. Sedangkan masker untuk masyarakat umum pihaknya belum bisa mengambil langkah. “Kami utamakan pasien yang batuk, karena persediaan barang memang terbatas,” imbuhnya.(bx/ade/yes/JPR)
Gudang Pembuat Masker dan Hand Sanitizer Ilegal di Batam Digerebek
Warga Chile Positif Corona Usai Keliling Asia, Sempat Mampir di Indonesia
Pasien Virus Korona Asal Depok Tak Cuma Berdansa dengan WN Jepang
PWI Pusat Imbau Pers Tidak Ungkap Identitas Pasien Virus Corona dan Tidak Ciptakan Kepanikan
Antisipasi Virus Korona, KPK Sediakan Hand Sanitizer di Lift Gedung
KIP: Pengungkapan Identitas Pasien Korona Bisa Langgar Hak-Hak Pribadi
Pasien Suspect Corona Meninggal, Keluarganya Akan Diobservasi