BI dan Polda Musnahkan 9.104 Lembar Uang Palsu

Waspadai Uang Palsu di Tahun Politik

Kamis, 05 Maret 2020 - 07:34:50 WIB - Dibaca: 1476 kali

(Idrus/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi menghimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu di tahun politik seperti sekarang ini. Menurut Edi, dalam momen pilkada uang palsu sangat mungkin beredar. Di Jambi sendiri ada lima kabupaten/kota akan melaksanakan pilkada serentak pada September mendatang. Dan juga Pilgub Jambi.

Himbauan ini disampaikan  Edi Faryadi yang mewakili kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi  saat pemusnahan uang palsu di Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jambi, Rabu (4/3) kemarin. "Pada tahun politik ini biasanya digunakan oknum tertentu untuk menyebarkan uang palsu. Uang ini memang ada tulisannya (nilai). Mau berapa nilainya. Tapi ya namanya uang palsu itu tidak ada harganya," katanya.

Oleh sebab itu, Edi meminta masyarakat untuk lebih waspada dengan pemberian oknum tertentu. Dalam pesta demokrasi ini, kata dia, peredaran uang palsu harus dicegah. Jangan sampai beredar. Kalau kasih uang palsu, pasti pilihannya juga palsu. Pesta demokrasi ini jangan dikotori dengan peredaran uang palsu,’’ tegasnya.

Edi mengungkapkan uang palsu bergerak terus. Di era 1990 an, uang palsu dibuat dengan sangat sederhana. Warna disesuaikan, namun hasilnya tak sempurna. Biasa dibelanjakan malam hari di warung remang-remang. Kemudian masuk ke era digital sekarang, bisa di print pakai printer khusus. Kemudian berkembang lagi ke pencetakan yang lebih sempurna. Bahkan sudah 99 persen sama. ‘’Disini kejelian BI yang bisa membedakan," katanya.

Edi menegaskan, Polda Jambi akan tegas menegakkan hokum terkait pemalsuan uang rupiah ini. Dia minta kepada msayarakat yang menemukan uang palsu segera melapor ke kantor polisi terdekat, atau Polda Jambi. " Kami dari Polda Jambi, khususnya Direskrimsus akan bekerjasama dengan stakeholder di sini dan para pimpinan perbankan untuk memberantas peredaran uang palsu,’’ pungkasnya.

Jumlah uang palsu yang dimusnahkan BI Perwakilan Jambi, kemarin, sebanyak 9.104 lembar.  Di antaranya, 4.415 lembar pecahan Rp100 ribu. Kemudian, 3.867 lembar pecahan Rp 50 ribu, 155 lembar pecahan Rp 20 ribu, 13 lembar pecahan Rp 10 ribu, dan 654 pecahan Rp 5 ribu. Pemusnahan juga dihadiri pihak Bea Cukai, Pengadilan Tinggi Jambi dan Korem 042/Gapu.

Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jambi, Bayu Martanto menyebutkan, uang palsu yang dihancurkan merupakan temuan sejak tahun 2012 hingga 2019 lalu. " Pemusnahan ini merupakan kerjasama Polda Jambi dan BI dalam rangka menghentikan peredaran uang palsu di Indonesia. Semua uang palsu tersebut dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas," katanya.

Menurut Bayu bihaknya sudah melakukan upaya secara preventif dan juga represif untuk mencegah peredaran uang palsu. Selain itu juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenali ciri uang palsu kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban. Selain itu juga menggalakkan penggunaan tranksasi non tyunai. "Pemusnahan ini juga mendapatkan penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Jambi,’’ ujarnya.

Bayu menghimbau kepada masyarakat jika menemukan uang palsu, bisa laporkan ke polisi dan Bank Indonesia atau perbankan lainnya. Sebagai informasi, rasio tingkat pemalsuan uang pada 2019 secara nasional tercatat 8 lembar per satu juta. Ini menunjukkan rasio ini dalam setiap 1 juta lembar uang Rupiah yang diedarkan ditemukan dan 8 lembar uang palsu.

Sementara itu, Gubernur Jambi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Asrhaf menyampaikan masyarakat perlu mendapatkan edukasi uang palsu memiliki dampak negatif dan merugikan perekonomian bangsa. Diantaranya, akan menimbulkan terjadinya inflasi.

Jika banyak uang palsu yang beredar di masyarakat, maka akan sangat merugikan. "Uang palsu biasanya banyak beredar di tempat yang masih terbelakang," sebutnya.

Menurut dia, peredaran uang palsu yang dipergunakan untuk berbagai transaksi tidak bisa termonitor jumlahnya oleh Bank Indonesia. Sementara itu pihak tertentu yang memproduksi uang palsu membuat mereka dapat membeli barang dan jasa yang mereka inginkan dengan seenaknya.

Di sisi lain, uang tersebut tidak berguna sama sekali. Sementara itu Bank Indonesia memiliki perhitungan yang akurat mengenai peredaran uang di Indonesia dan selalu disesuaikan dengan kondisi monoter. "Bisa dibayangkan jika banyak uang palsu yang beredar. Ini akan mempengaruhi perkiraan jumlah uang beredar di tengah-tengah masyarakat,’’ pungkasnya. (Cr04)





BERITA BERIKUTNYA