Jambione.com, JAMBI – Berkenaan masih adanya beberapa tempat hiburan malam ataupun tempat usaha di Kota Jambi, yang izin aktivitasnya telah habis namun masih beroperasi, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha angkat bicara akan hal tersebut.
Fasha menyebutkan, banyaknya tempat usaha maupun tempat hiburan tersebut tak sebanding dengan SDM yang dimiliki oleh Satpol PP Kota Jambi. Tak hanya itu, staf di DPTMPTSP Kota Jambi pun tidak banyak.
“Sehingga kami harapkan peran kerja sama dari perangkat pemerintah sampai tingkat bawah. Mulai dari camat, lurah, RT dan warga itu sendiri. Karena mata dan telinga kita semua terbatas,” jelasnya.
Dengan adanya hal ini, Fasha membuka diri kepada masyarakat melalui media sosial. Di mana masyarakat dapat melaporkan langsung ke dirinya. “Yang penting adalah agar jajaran RT dan masyarakat semua, jangan sampai ada informasi itu stop di tengah mereka, tetapi langsung sampaikan kepada kita,” harap Fasha.
Sementara, ketika disinggung terkait kinerja Satpol PP dalam penegakan perda yang notabane hanya menunggu laporan. Fasha menyebutkan, dengan terbatasnya SDM dan banyaknya tempat usaha, tidak memungkinkan untuk dilakukan sidak secara menyeluruh.
“Lebih efektif itu kalau memang mereka melanggar, nantinya akan dicek dengan PTSP mana yang izinnya belum diperpanjang akan kita masuki. Terkait banyak pelaku usaha yang mungkin belum mengurus dan tidak memiliki izin karena jumlahnya banyak sekali dan ribuan, tolong camat, lurah, RT dan warga bantu kami. Seandainya mendapatkan informasi, serahkan kepada kami dan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar ketika ditanyai perihal penegakan perda secara tegas terhadap tempat usaha yang izinnya telah habis menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengencekan terlebih dahulu.
“Kita lakukan pengecekan terlebih dahulu izinnya, benar habis atau gimana. Untuk penindakkan, ya kita pastikan dahulu izinnya baru kita bisa lakukan penindakan,” singkatnya. (ali)