Jambione.com, KERINCI - Warga yang nekat melaksanakan Hajatan ditengah wabah virus corona atau Covid-19 di bubarkan aparat kepolisian. Sebab kegiatan tersebut melibatkan kerumunan massa. Hal tersebut Untuk menghindari penyebaran virus tersebut meluas.
Informasi yang diperoleh pada Rabu malam (25/03) Polsek Gunung Kerinci membubarkan paksa pelaksanaan Hajatan digelar warga di Desa Tutung Bungkuk, Kecamatan Gunung Kerinci.
Kapolsek Gunung Kerinci, Iptu Piet Yardi melalui Kanit Binmas, Aiptu Amdani Suyitno, dikonfirmasi Kamis (26/03) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa dirinya dan Kanit SPK memberhentikan acara hajatan serta Rentak Kudo di desa Tutung Bungkuk, Siulak, Kecamatan Gunung Kerinci.
"Ya, Tindakan Pembubaran yang kita laksanakan itu merupakan atas perintah Kapolri dan antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di Kerinci,"jelasnya.
Dikatakannya lagi, belum lama ini Kapolri dan Pemkab Kerinci telah mengeluarkan surat himbauan agar warga menghindari keluar rumah dengan urusan tidak penting dan warga juga diminta tidak berkumpul dengan jumlah banyak. "Kita minta warga mengikuti himbauan ini, agar covid19
Menurut Aiptu Amdani Suyitno, sebelumnya pihak keluarga yang membuat acara sudah mendapatkan teguran dari perangkat desa Tutung Bungkuk, namun tidak diindahkan. Maka itu, Binmas Polsek Gunung Kerinci mendatangi tempat hajatan, untuk dibubarkan acara pesta tersebut berdasarkan perintah Kapolsek."Pemilik hajatan meminta maaf atas kekhilafannya. Akhir hajatan dibubarkan secara tertib,"sebutnya. (sau)
Presma IAIN Kerinci Himbau Pemkab Sosialisasikan Covid-19 Lebih Detail
Patut Dicontoh! Cegah Covid-19, Seluruh Warung di Salah Satu Desa di Kerinci Sediakan Hand Sanitizer
Selamat Jalan Pak Sekwan Dedi Susilo, Insha Allah Husnul Khotimah
Wabup Tebo: Diketerangan Pers, Jubir Covid- 19 Jambi Hanya Sebut Usia Pasien