Jambione.com, SUNGAIPENUH - Upaya pencegahan pandemi Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh menghentikan sementara kunjungan keluarga kepada tahanan maupun warga binaan.
Namun, Sebagai gantinya, pihak Rutan Sungai Penuh saat ini menyedikan layanan video call bagi warga binaan dan tahanan.
Kepala Rutan Kelas II B Sungaipenuh, Eli Susanto, mengatakan, kebijakan menyedikan layanan video call ini dimulai sejak Kamis (26/03) kemarin hingga adanya pemberitahuan selanjutnya.
"Ini kita lakukan berdasarkan surat edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Instruksi Plt. Dirjen Pas Kemenkum HAM RI. Instruksi ini untuk semua rutan dan lapas di lingkungan Kemenkum HAM RI,"ungkapnya.
Dia menjelaskan layanan video call ini dilakukan guna memenuhi hak-hak tahanan dan narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarganya. "kami tetap berikan hak mereka berkomunikasi dengan keluarganya melalui video call. Untuk sementara ada 2 unit komputer sudah kami sediakan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sungai penuh, Okky Aprianto mengatakan, jadwal layanan video call bagi tahanan dan narapidana ini masih seperti jam kunjungan keluarga seperti biasanya.
"hari Senin hingga Kamis pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB dan pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat hanya pukul 09.00 sampai pukul 11.00 WIB,"sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan antisipasi penyebaran virus corona di Rutan Kelas II B Sungai penuh dengan menyiapkan berbagai sarana, seperti tempat cuci tangan bagi pengunjung dan warga binaan, menyediakan cairan anti septik, penyemprotan disinfektan pada kantor, portir, area layanan dan ruang kunjungan.
"Jadi, setiap pengunjung harus mencuci tangan dengan hand sanitizer atau antiseptik. Kemudian seluruh blok kamar juga sudah kami semprot disinfektan,"pungkasnya. (sau)