Jambione.com, KERINCI - Ratusan desa di kabupaten Kerinci, akan ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, hal tersebut lantaran habis masa jabatan pada tahun 2020.
Informasi yang diperoleh dari Dinas PMPD Kabupaten Kerinci, ada sekitar 153 desa yang telah habis masa jabatan kadesnya dan ditunjuk Pjs.
Kepala Dinas PMPD Kerinci, Sahril Hayadi, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan proses seleksi untuk Pjs Kades bagi desa yang telah mengusulkan Pjs-nya.
"Ya, saat sedang proses usulan pjs itu, sampai saat ini tidak serentak sehingga proses pengakatan pjs ini memakan waktu kita juga,"ujarnya.
Dia menyebutkan untuk proses pengajuan ini dilaksanakan secara bertahap, hal tersebut agar tidak menumpuk sehingga tidak menghambat pencairan dana desa.
"Misalnya ada 20 desa yang mengajukan, langsung kita proses, sehingga tidak menumpuk jadinya,"jelasnya.
Dia menyebutkan untuk jumlah desa yang akan ditunjuk Pjs Kadesnya ada sebanyak 153 desa di kabupaten Kerinci, yang telah habis masa jabatan tahun 2020 ini. "Sudah ada ratusan desa yang mengusulkan, cuma data pasti saya lupa,"tuturnya.
Sedangkan untuk Pelaksnaan Pilkades, kata Sahril, akan dilaksanakan akhir tahun 2020, direncanakan setelah Pilkada Serentak September mendatang. "Nanti kita akan bahas kembali untuk jadwalnya pastinya, yang jelas setelah pilkada,"pungkasnya. (sau)
Gunakan Kendaraan AWC, 10 Ribu Liter Disinfektan Disemprotkan
Bantu Dana Penanganan Virus Corona, Bupati Kerinci Sumbangkan Gajinya
Pemkab Kerinci Keluarkan Surat Himbauan Bersama Untuk Cegah Virus Corona
Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Saat Suspect Covid-19 Warga Kerinci Maksa Pulang
Ada 90 Set Alat Pelindung Diri dan Besok Penyemprotan di Pasar-pasar
Breaking News.. Seorang Warga Kerinci Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Tangani Corona, Sukandar Ingin Semua Bergerak Cepat Dan Tepat