Gubernur: Langkah Taktis dan Koordinatif Harus Diterapkan

Rabu, 01 April 2020 - 07:43:06 WIB - Dibaca: 1599 kali

(Idrus/Jambione.com)

Jambione.com, JAMBI- Polda Jambi bersama instansi terkait menggelar Apel Bersama Gugus Tugas Peanganan Civud-19 Provinsi Jambi dengan Personil Ops Kontijensi Aman Nusa II-2020 Polda Jambi Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, di lapangan Mapolda Jambi, Selasa (31/3) kemarin. Apel yang dipimpin Kapolda Jambi, Irjen Pol. Firman Shantyabudi itu dihadiri Gubernur Jambi, H Fachrori Umar, Danrem 042/Garuda Putih Kolonel ARH Elphis Rudy, Pj Sekda Provinsi Jambi H Sudirman, dan Walikota Jambi Syarif Fasha.

Pada kesempatan itu, kapolda menegaskan semua langkah yang dilakukan Polri menghadapi Pandemi Covid-19 mengacu pada kebijakan pemerintah. Diinternal Polri, kata dia, sudah dilakukan pengcekan kesiapan jajaran mengantisipasi penyebaran covid-19. Termasuk ketersediaan logistik.

"Tidak menghadiri kegiatan yang melibatkan peserta dalam jumlah besar. Audiensi dan kegiatan lainnya dilakukan dengan perangkat digital. Dan tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negeri," katanya.

Sedangkan penekanan keamanan Eksternal, Firman meminta jajarannya memantau ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah. Lalu membuka call Center untuk menerima laporan jika terjadi kelangkaan. Ia juga meminta pelaksanaan gerakan serentak dan masif dalam penyemprotan disinfektan menggunakan seluruh fasilitas kendaraan dinas Polri agar dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).

"Penyemprotan massal ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi untuk mencegah wabah penyebaran Pandemic Corona," tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar menekankan langkah taktis dan koordinatif harus diterapkan, bersama melawan Covid-19. Pada kesempatan itu, gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Jambi berserta jajarannya, yang telah menginisiasi gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan di Provinsi Jambi untuk pencegahan perkembangan pandemik Covid-19 di Provinsi Jambi.

Fachrori menghimbau masyarakat selalu menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta membatasi aktivitas dan menjaga jarak aman, agar terhindar sekaligus tidak menjadi perantara penyebaran Covid-19. Menurut Fachrori, Covid-19 sudah menyebar hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Di Provinsi Jambi sudah ditemukan kasus penderita positif Covid-19. Untuk itu, upaya dan langkah-langkah taktis dan koordinatif harus dapat kita terapkan, agar Covid-19 dapat kita lokalisir dan minimalisir penyebarannya," ujarnya.

Fachrori menjelaskan, penyemprotan disinfektan khususnya pada area-area publik merupakan salah satu cara yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Kegiatan penyemprotan juga terus dilakukan. Kegiatan di luar rumah atau ruangan juga dibatasi. Serta jaga jarak aman dilanjutkan. Begitu juga penerapan pola hidup bersih dan sehat," jelasnya.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Fachrori, telah mengambil kebijakan dan langkah taktis sesuai kewenangan, dalam konteks pencegahan, penanganan, penyediaan logistik, pengamanan, hingga sosialisasi, yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.

 “Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Wilayah Provinsi Jambi tahun 2020. Dengan adanya Surat Keputusan Gubernur ini bisa menjadi payung hukum agar pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dapat berjalan dengan lancar," terang Fachrori.(cr04)





BERITA BERIKUTNYA