JAMBIONE.COM, MUARABUNGO – Bupati Muarabungo, Mashuri kembali menerbitkan surat edaran kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap penyebaran virus covid 19 di Muarabungo. Bupati mengintruksikan agar surat edaran Nomor 76/Kominfosandi/2020 tentang kewaspadaan terhadap Covis 19 disebar luaskan secara merata dan harus sampai kepada pemerintah desa atau dusun se Kabupateb Muarabungo.
Surat edaran tersebut berisikan delapan imbauan. Pertama, menyatakan bagi masyarakat yang beraktifitas di luar rumah diharapkan selalu menggunakan masker. Kedua, rajin-rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir pakai sabun atau sanitizer sebelum dan sesudah beraktifitas.
Ketiga, Rio menyiapkan masker untuk warganya. Keekmpat, masyarakat tidak dibenarkan berkumpul dan mengumpulkan masa. Kelima jaga jarak diri dalam beraktifitas menimal dua meter. Keenam, selalu jaga kebersihan diri anda dan lingkungan biasakan hidup bersih dan sehat.
Ketujuh, buat selalu masyarakat untuk melaporkan ke pusat pelayanan kesehatan apabila baru pulang dari daerah terjangkit 1x24 jam, dan segera isolasi diri secara mandiri di rumah saja. Terakhir, jangan cepat percaya dengan berita dan informasi yang tidak jelas sumbernya. “Sumber berita dan informasi yang jelas dan terpercaya berasal dari pemerintah. Khusus untuk Kabupaten Bungo, juru bicara pemerintah yang di tunjuk untuk COVID-19 adalah Kepala Dinas Kesehatan,” kata Bupati. (yad)
Pemkab Sarolangun Peringkat Satu Dalam Kepatuhan LHKPN Se-Provinsi Jambi
Pantau Ketersediaan Bahan Pangan dan Harga, Sekda Munasri Sidak Ke Pasar
Menunggu Swab Test, Ini Kondisi Terbaru Pasien Positif Covid-19 Asal Kerinci
Kumpulkan Dana Swadaya, Relawan MFA Semprotkan Disinfektan di Delapan Kecamatan