Dinilai Ceroboh, DPRD Minta Kadinkes dan Tim Gugus Usut Tuntas Pihak Rumah Sakit

Maaak! Pasien Corona Dibiarkan Pulang

Rabu, 08 April 2020 - 07:52:04 WIB - Dibaca: 2181 kali

 juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. (ist/Jambione.com)

JAMBIONE.COM, JAMBI- Keseriusan pemerintah menangani covid-19 perlu dipertanyakan. Pasalnya, pasien positif covid-19 asal Tebo yang dirawat di RSUD Raden Mattaher ternyata ‘dibiarkan’ pulang ke rumah, Selasa (7/1) siang. Padahal, setelah dua kali uji swab pasien yang biasa disebut dengan kode 01 itu masih dinyatakan positif.

Ironisnya lagi, saat memulangan si pasien positif tersebut ternyata pihak rumah sakit Raden Mataher Jambi tidak berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Kejadian ini langsung membuat heboh warga Jambi.

Menurut informasi, pasien ini sudah menjalani perawatan sekitar 20 hari di RSUD Raden Mattaher. Menurut versi pihak rumah sakit, kepulangan si pasien atas permintaan keluarga. Makanya dibolehkan pulang oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 13.00 WIB.

Sementara versi pihak keluarga, mereka menjemput si pasien karena dihubungi pihak rumah sakit. Dari rumah sakit, si pasein bukan dibawa ke Tebo. Tapi ke rumahnya di kawasan jalan RB Siagian, kelurahan Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kejadian ini dibenarkan juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. "Menurut direktur RSU Raden Mathaher, Feri, Betul pasien 01 pulang atas permintaan keluarga. Dia berjanji isolasi mandiri di rumah," ungkap Johansyah kepada wartawan, Selasa malam.

Johan menyayangkan pasien tersebut dipulangkan. Apalagi, menurut Johan, pihak rumah sakit tidak melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Memang, lanjut Johan, berdasarkan laporan direktur RSUD Raden Mattaher, kondisi pasien sudah stabil. "Klinisnya bagus kata dokternya," ujarnya.

Sebab, kondisinya yang masih positif bisa membahayakan orang di sekitarnya. "Kadis kesehatan pak Samsiran kecewa terhadap keputusan pihak RSU. Pasien tersebut segera akan jemput kembali dan dibawa ke RSUD Raden Mattaher," katanya.

Menurut Johan, pasien tersebut sduah dua kali uji swab. Hasilnya masih dinyatakan positif. Sementara uji swab yang ketiga masih menunggu hasilnya sampai saat ini. 

Sekitar pukul 21.45 Wuib tadi malam, Johan kembali mengimformasikan pasien tersebut telah dijemput dan kembali masuk RSUD Raden Mattaher Jambi.  ‘’ Pasien positif 01 sudah kembali di RSUD Raden Mathaher di ruang isolasi. Dijemput ambulan RSU Raden Mathaher,’’ kata Johan tadi malam.

Dia menghimbau masyarakat tidak panik dan resah. "Besok kita segera melaksanakan rapit test terhadap keluarga pasien 01 dan melaksanakan tracking contak semenjak keluar rumah sakit," katanya. Selain itu, rumah dan lingkungan pasien 01 akan disemprot disinpektan. 

Meski sudah dijemput dan dirawat lagi di rumah sakit, tindakan pihak RSUD Raden Mattaher membiarkan pasien positif covid-19 pulang ke rumah dinilai sangat ceroboh dan fatal. Bahkan, anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin menilai kejadian ini sesuatu kecerobohan yang luar biasa dan bertentangan dengan undang undang.

Anggota Fraksi PDIP ini minta Kepala Dinas Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi mengusut tuntas kejadian memalukan ini. ‘’ Ini suatu kejadian konyol. Kecerobohan yang luar biasa. Masak direktur rumah sakit tidak tahu. Sangat memalukan,’’ katanya saat dimintai tanggapan, Selasa malam (7/4).

Menurut anggota DPRD asal Batanghari ini, kejadian ini sangat fatal. Undang undangnya kan sudah ada. Yaitu UU yang dimaksud Akmaludin adalah UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Sehehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. ‘’ Ini bisa dipidana lho. Dalam UU itu disebutkan, barang siapa yang menghalang halangi penanganan penyakit menular diancam dengan hukuman 1 tahun penjara lho.  Apalagi, ini kan SOP (standar Operasional Prosedur), protokolnya dan segala macam kan luar biasa,’’ jelasnya.

‘’ Kita masyarakat disuruh berdiam diri di rumah,  masak orang yang positif malah dibiarkan pulang.  Inikan sangat ceroboh namanya,’’ pungkasnya.

Selain anggota dewan, kejadian ini juga mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Ketua Angkatan Muda Tharegat Islam (AMTI) Tajri mengatakan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Fery Kusnadi harus bertanggungjawab atas kejadian ceroboh ini. Dia menilai kejadian ini menunjukkan direktur rumah sakit tidak paham SOP dan protocol penanganan covid-19.

‘’ Saya harap direktur RUSD Raden Mattaher Jambi mengundurkan diri. Karena kejadian ini sangat ceroboh. Memulangkan pasien positif covid-19 pulang adalah kesalahan besar dan fatal. Kejadian ini telah membuat heboh dan cemas masyarakat,’’ katanya Senin malam.

ODP di Jambi Turun Drastis

Sementara itu, penanganan covid-19 di Jambi terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Jambi turun drastis. Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hanya bertambah satu orang.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Selasa (7/4/2020) sore, jumlah ODP berkurang 197 orang, dari dari 1.027 menjadi 830 orang. Sementara PDP bertambah 1 orang, dari 7 menjadi 8 orang. Kemudian, yang sudah dinyatakan positif masih 2 orang dan menunggu uji swab bertambah menjadi 6 orang.

Juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, menguraikan, jumlah ODP di Kota Jambi berkurang drastis dari 485 menjadi 318 orang. Di samping itu, jumlah PDP masih sama dari sehari sebelumnya sebanyak 2 orang. Lalu, di Batanghari, angka ODP juga menurun dari 157 menjadi 133 orang, dan PDP nihil.

Kemudian, di Sarolangun ODP masih sama dengan sebelumnya, 4 orang dan tidak ada PDP. Di Merangin, ODP bertambah dari 30 menjadi 32 orang dan PDP masih kosong. Selanjutnya, ODP di Sungaipenuh masih sama dengan sebelumnya 15 orang dan ada 1 orang PDP. Lalu, di Kerinci ODP bertambah 1 orang dari 86 menjadi 87 orang. Sementara PDP masih 1 orang.

Berikutnya, di Muaro Jambi, ODP kembali bertambah dari 95 menjadi 115 orang dan PDP kosong. Di Kabupaten Bungo, ODP kembali berkurang dari 62 menjadi 55 orang dan PDP masih 2 orang.  Kemudian di Tebo, ODP juga turun dari 70 menjadi 48 orang dan ada 1 PDP.

Sementara di Tanjab Timur, ODP dilaporkan masih sama dari sebelumnya, 9 orang dan PDP kosong. Kemudian di Tanjab Barat, ODP masih sama dengan sebelumnya, 14 orang dan ada 1 PDP. 

Secara nasional, meski jumlah kasus positif virus korona atau dikenal dengan Covid-19 di Indonesia terus bertambah, namun angka pasien sembuh terus meningkat. Pada Selasa (7/4), tercatat ada tambahan pasien sembuh sebanyak 12 orang. Sehingga total pasien sembuh menjadi 204 orang.

Bahkan dalam 2 hari berturut-turut pada Minggu (5/4) dan Senin (6/4) jumlah pasien sembuh lebih tinggi daripada pasien meninggal. Pada Minggu (5/4) jumlah pasien sembuh sebanyak 14 kasus. Sedangkan meninggal dunia 7 kasus. Dan pada Senin (6/4) jumlah yang sembuh 28 pasien. Sedangkan pasien meninggal 11 orang.

“Dan pada Selasa (7/4) pasien sembuh ada 12 orang. Sehingga total ada 204 pasien sembuh. Dan meninggal 12 orang sehingga menjadi 221 orang meninggal,” kata Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Selasa (7/4).

Sedangkan kasus positif bertambah 247 kasus baru yang terkonfirmasi positof lewat tes PCR. Sehingga total kasus menjadi 2.738 kasus positif.

“Gambaran sejauh ini menunjukkan masih terjadi penularan di luar RS. Masih ada orang yang mengandung virus tapi enggak merasa sakit ada di tengah-tengah kita. Mari kita patuh dan disiplin. Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Mari patuh dan disiplin memakai masker. Mari patuh dan disiplin jaga jarak aman. Dan tetap tinggal di rumah,” tegasnya. (rey/kum)





BERITA BERIKUTNYA