Putus Mata Rantai Covid- 19, Sukandar Minta Kades dan Lurah Awasi Warganya

Kamis, 09 April 2020 - 21:11:22 WIB - Dibaca: 2046 kali

(Liga/Jambione.com)

Jambione.com, Tebo- Sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah Virus Corona (Covid- 19), Bupati Sukandar meminta seluruh Kades dan Lurah se- kabupaten Tebo untuk mengawasi warganya. Ini Ia sampaikan melalui surat resmi Nomor: 660/ 302/ GTPC/ 2020 pada kamis (09/04/2020).

Saat dikonfirmasi Jambione.com, Ketua Bidang Pencegahan Tim Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Tebo, Eko Putra mengatakan dalam surat tersebut Kades dan Lurah diminta mendata dan melaporkan setiap warga yang baru datang dari luar daerah Kabupaten Tebo dan dihimbau untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah tiba ditempat tujuan.

Selanjutnya Kades dan Lurah se- Tebo melakukan pengawasan terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri agar tidak keluar rumah, ujar Eko Putra.

Sebagaimana intruksi Bupati Tebo melalui surat resmi tersebut, dirinya meminta seluruh Kades dan Lurah untuk memerintahkan Kadus, RT dan RW agar mengawasi orang yang baru datang dari luar daerah.

" Kepada Kades dan Lurah se- Tebo, untuk mencegah dan memutus mata rantai virus Covid- 19, marilah kita bersama- sama mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi himbauan Pemerintah, kata Kadis Lingkungan Hidup Dan Perhubungan Tebo ini. (lga)





BERITA BERIKUTNYA