Setuju Anggaran Covid-19 Ditambah Rp 200 M, Ketua DPRD Minta Pemprov Segera Validasi Data

Jumat, 10 April 2020 - 09:19:08 WIB - Dibaca: 1799 kali

()

JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan DPRD menyetujui anggaran penanganan covid-19 di Provinsi Jambi ditambah Rp 200 Miliar. Penambahan ini disepakati dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan beberapa OPD, Kami (9/4/2020). 

Edi yang memimpin rapat tersebut mengatakan anggaran Rp 200 Miliar tersebut diperoleh dari hasil realokasi belanja beberapa OPD dan belanja tidak terduga di APBD Provinsi Jambi  2020. Dengan tambahan ini, anggaran penanganan covid 19 Proviñsi Jambi menjadi Rp 211 Miliar. Sebelumnya Pemprov Jambi telah mengalokasikan Rp 11 Miliar dari dana tanggap darurat yang didistribusikan ke Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher dan BPBD Provinsi Jambi.

Edi mengatakan, dengan penambahan anggaran ini,  DPRD meminta Pemprov Jambi segera menyusun Grand Desain Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Desain ini akan menjadi Pedoman Umum sekaligus petunjuk teknis Penanganan Kesehatan, Penanganan Dampak Ekonomi, dan penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial  sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020.

"Kita minta betul  jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran ini. Proses realisasi dan distribusinya harus efektif, efisien, akuntabel, dan dijalankan dengan konstitusional,” kata Edi.

Menurut Edi, yang paling utama harus segera dilakukan Pemprov Jambi dan OPD adalah melakukan validasi dan verifikasi data. Agar bantuan yang didistribusikan merata, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Datanya harus benar-benar di validasi dan dilakukan verifikasi lapangan. Bisa bekerjasama dengan tim gugus tugas kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota. Libatkan Lurah, Kades sampai RT, sehingga data mutakhir bisa cepat kita dapat,” jelas Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini.

Edi juga meminta Pemprov intens  melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan Kota. Sehingga dapat mendukung dan membantu permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota.

“Kalau datanya sudah benar, koordinasi antar pemeritah dan OPD juga jalan, kita berharap selambatnya pertengahan April 2020, program penanganan dampak ekonomi sudah berjalan. Jaring pengaman sosial sudah didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” pungkasnya.(*)





BERITA BERIKUTNYA