Jambione.com, JAMBI- Dengan meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, Pemerintah Provinsi Jambi menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19. Peningkatan status ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, Senin (13/4/2020).
“ Kami atas nama Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi menyatakan beberapa hal. Berdasaarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang terdiri dari bencana alam, bencana non alam, bencana sosial dan berdasarkan kajian gugus tugas dan telaah instansi terkait, dinas kesehatan Provinsi Jambi dan BPBD Provini Jambi dan berdasarkan itu maka Gubernur Jambi berdasarkan SK gubernur Nomor 301/KEP.GUB/BPBD/2020 menaikkan status siaga darurat menjadi status tanggap darurat,” kata Bachyuni dalam potongan video conference yang diperoleh Jambione, Senin malam.
Menurut dia, peningkatan status ini dalam rangka percepatan penanganan covid-19 yang ada di Provinsi Jambi. “Status ini berlaku sampai 29 Mei 2020,” katanya.
Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Provinsi Jambi, Johansyah ketika dihubungi menjelaskan, bahwa peningkatan status dari siaga darurat ke tanggap darurat itu berdasarkan penilaian dan analisis dari Dinas Kesehatan dan BPBD. Karena meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
Menurut Johan, suai dengan instruksi kemendagri, dengan kenaikan status, daerah bisa segera melakukan refocusing (pemokusan ulang) belanja pada pencegahan dan penanaganan covid-19. ‘’ Dan akan segera dilakukan,’’ katanya.(ist)
Baca Nih! Riwayat Perjalanan Pengusaha Bungo yang Positif Covid-19 dan Sopirnya
Update Penanaganan Covid-19 di Jambi: PDP dan ODP Masih Fluktuatif
Dua Pasien Positif Covid-19 adalah Pengusaha dan Sopirnya, Besok Karyawannya di Rapid Test
Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Jambi Bertambah Jadi 4 Orang
Soal Rapid Test Dua Anak di Merangin Positif, Jubir Gugus Tugas Provinsi Minta Warga Tidak Panik