Tidak Menular! Jangan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Selasa, 14 April 2020 - 14:26:45 WIB - Dibaca: 1887 kali

()

Jambione.com – Prosesi pemakaman pasien yang terpapar coronavirus disease (Covid-19) hingga kini masih memicu pro-kontra di kalangan masyarakat. Kondisi tersebut juga terjadi di Jatim.

Resistensi sebagian warga terhadap jenazah pasien terindikasi maupun positif korona masih muncul. Bahkan, rencana pemprov untuk menyiapkan lahan makam khusus pun masih diwarnai penolakan.

Situasi tersebut cukup memprihatinkan. Karena itu, pemprov tak henti-hentinya meminta publik agar tak khawatir. Sebab, pemakaman seluruh pasien yang meninggal sudah melalui prosedur yang ketat. ”Karena itu, kami berharap masyarakat tidak khawatir,” tutur Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jatim Rumpun Kuratif dr Joni Wahyuhadi.

Dia menjelaskan, pemakaman pasien meninggal yang dijalankan seluruh gugus tugas di berbagai level sudah menggunakan berbagai prosedur untuk menihilkan terjadinya persebaran virus.

Cukup banyak protokol yang diterapkan. Mulai penentuan waktu pengurusan jenazah yang harus lebih dari empat jam (untuk menunggu virus benar-benar mati), memakai pembungkus khusus, hingga penempatan jenazah ke dalam peti. ”Tak cuma itu, prosesi pemakamannya pun dilaksanakan terbatas,” katanya.

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Rumpun Tracing dr Kohar Santoso menambahkan, selain prosedur yang diterapkan pada tim gugus tugas, protokol ketat diberlakukan kepada keluarga jenazah. Selama semua dipatuhi, virus tidak akan menyebar. ”Protokol pemakaman sudah mempertimbangkan banyak hal. Semua demi keamanan bersama,” ujarnya.

Hingga kini, resistensi warga terhadap proses pemakaman pasien yang terpapar Covid-19 (baik yang positif maupun terindikasi) masih muncul. Termasuk terkait dengan rencana pemprov untuk menyiapkan lahan makam khusus pasien yang terjangkit virus korona.

Misalnya, di Kabupaten Mojokerto. Aparat setempat harus menghadapi penolakan sejumlah warga di salah satu desa di Kecamatan Dawarblandong setelah ada rencana penggunaan salah satu lahan milik Perum Perhutani untuk makam pasien Covid-19.

Sebelumnya, pemprov yang bekerja sama dengan Perum Perhutani sudah menyiapkan lahan makam khusus bagi pasien Covid-19. Rencananya, lahan itu ada di sembilan wilayah di Jatim.

Insiden serupa sempat terjadi di Banyuwangi beberapa waktu lalu. Proses pemakaman seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sempat berlangsung rumit. Penyebabnya, petugas mengalami kesulitan karena mayoritas warga setempat tidak berani mendekat ataupun membantu.

Sementara itu, masih munculnya resistensi warga terhadap jenazah yang terpapar virus korona mengundang banyak keprihatinan. Tak terkecuali para tenaga medis. Kemarin mereka menggelar aksi solidaritas.

Contohnya, di Ponorogo. Para tenaga kesehatan di kabupaten itu kompak mengenakan pita hitam sebagai bentuk keprihatinan atas kasus penolakan warga terhadap pemakaman salah seorang tenaga medis yang meninggal akibat virus tersebut. Aksi serupa berlangsung di daerah lain.

Sebaran Pasien Covid-19 di Jatim

Pasien positif : 438 orang

Sembuh : 76 orang

Meninggal : 40 orang

Sebaran:

Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Tulungagung, Kediri, Malang, Situbondo, Magetan, Pasuruan, Nganjuk, Kota Malang, Lumajang, Jombang, Ponorogo, Kota Kediri, Probolinggo, Bangkalan, Banyuwangi, Madiun, Jember, Pamekasan, Tuban, Bojonegoro, Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Probolinggo, Bondowoso, Trenggalek, Pacitan, Kota Blitar, Blitar, Mojokerto.

Sumber: JawaPos.com




BERITA BERIKUTNYA