JAMBIPRIMA.COM, TEBO- Berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas COVID- 19 Provinsi Jambi hari ini dan kemarin, diketahui sudah dua orang pasien Positif COVID-19 berasal dari Kabupaten Tebo, yakni pasien 41 dan pasien 47.
Dua orang pasien Positif Corona tersebut merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri), JN (54) dan MT (64) Keduanya adalah PNS, warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun. MT diketahui merupakan bagian dari Cluster Gowa.
" Iya benar, hasil uji Swab JN dan MT positif COVID-19. Mereka saat ini sedang di Isolasi di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo," kata Kadis Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo, dr. Riana Elizabth. S, saat dikonfirmasi Jambiprima.com, rabu (6/5).
Dia juga mengatakan, bahwa semua warga yang mengalami kontak dengan pasutri tersebut semuanya sudah di Rapid Test dan negatif.
" Semua yang kontak dengan kedua pasien tersebut sudah di Rapid Test, dan hasilnya negatif," kata Kadis lagi. (tim)