JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat melalui Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah menyalurkan dana sebesar Rp 14,18 miliar untuk penanganan COVID- 19 di Kabupaten Tanjabbar. Anggaran sebesar Rp. 14,18 miliar tersebut telah disalurkan ke tiga bidang terkait untuk penangganan COVID- 19. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (11/06/2020).
" Untuk penerima dana BTT penangganan COVID- 19 Tanjabbar itu ada tiga bidang. Kalau realisasinya ada tahap pertama dan tahap kedua, dengan jumlah yang berbeda-beda,” sebutnya.
Lebih lanjut, Agus menerangkan, di bidang kesehatan yang terlibat adalah Dinas BPBD, Dinas Kesehatan dan RSUD Suryah Khairudin, RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Sementara untuk penyediaan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) ada pada Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan.
Sedangkan untuk Penanganan Dampak Ekonomi dinas yang terlibat adalah Dinas Koperindag. Dari tiga bidang di dinas tersebut, realisasi anggaran sudah tahap dua, kecuali RS Daud Arif.
“Jadi ada Anggaran RKB yang mereka ajukan di awal. Masing-masing dinas mengajukan ke kita. Kalau anggaran kita kan ada Rp 101 Miliar dengan estimasi untuk sembilan bulan penangganan COVID- 19 ini,” pungkasnya. (mr)