Kades: Pangangkatan Operator Desa ini sudah di ACC oleh Camat

Kebijakan Kades Seringat Merangin Menuai Kontroversi

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:22:51 WIB - Dibaca: 2194 kali

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Mengangkat Operator Desa yang bukan warga Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, kebijakan Kades Seringat ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan Prinsip yang seharusnya lebih mengutamakan memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada Desa setempat.

Salah seorang warga berinisial AN menyebutkan, bahwa keputusan Kades tersebut sangatlah mencederai masyarakat, pasalnya masyarakat setempat dianggap masih mampu untuk mengisi dan menduduki jabatan tersebut.

" SDM Masyarakat masih mampu, apalagi didukung dengan Pelatihan-pelatihan yang telah dianggarkan oleh Desa," ujarnya.

Akibat kebijakan yang dianggap tidak wajar tersebut, dirinya mengatakan hal yang wajar apabila hal itu membuat warga curiga.

Terpisah, Amin, Kades Seringat saat dikonfirmasi Jambiprima.com, membenarkan adanya pengangkatan operator desa tersebut. Dia mengatakan, pengangkatan warga luar desa menjadi operator itu terpaksa dilakukan, mengingat SDM yang ada di desa dianggap belum mampu untuk menduduki jabatan tersebut.

"Ya memang benar, operator Desa Kami sudah sayoma angkat melalui SK Kades, memang warga luar desa, karena di Desa Kami tidak ada yang mampu. Pangangkatan ini juga sudah di ACC oleh Camat," terangnya. (Key)





BERITA BERIKUTNYA