Pemkab Belum Cairkan Subsidi 8.424 Pelanggan ke PDAM Merangin

Selasa, 30 Juni 2020 - 10:00:33 WIB - Dibaca: 1878 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN -  Pemkab Merangin melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,75 Miliar untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Merangin. 

Zuhdi, Direktur PDAM Tirta Merangin saat dikonfirmasi usai hearing dengan pansus DPRD Merangin, Senin (29/6) mengatakan, terhitung bulan Mei hingga bulan Juli 2020, masyarakat pelanggan PDAM disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.

" Terhitung dari bulan Mei sampai Juli rekening PDAM Masyarakat Kabupaten Merangin disubsidi oleh Pemkab Merangin," ujarnya.

Zuhdi menjelaskan, ada 8.424 pelanggan PDAM yang menerima subsidi dari Pemkab Merangin. 

" Namun sayangnya, anggaran subsidi untuk masyarakat pelanggan PDAM yang terdampak COVID- 19 tersebut hingga kini belum turun ke PDAM Tirta Merangin," jelasnya.

Zuhdi mengungkapkan, proses pengajuan pencairan pihak PDAM ke Pemkab Merangin itu sudah sejak 3 minggu lalu, namun hingga saat ini uang subsidi sebesar Rp 481 Juta untuk 8.424 pelanggan PDAM Tirta tersebut belum direalisasikan.

" Dengan belum dibayarnya dana subsidi oleh Pemkab tersebut, otomatis mengganggu PDAM. Saat ini untuk menutupi kebutuhan terpaksa gali lobang tutup lobang," ungkapnya.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Merangin, Sapriyon. "Berdasarkan laporan dari pihak PDAM Tirta Merangin yang masuk ke Pansus DPRD, bahwa anggaran COVID-19 yang disubsidikan ke PDAM masih dalam proses pengajuan. Saat ini yang dibelum dibayar Pemkab itu sebesar Rp 4.81 juta dari jumlah pelanggan 8224 ," katanya. (lan)

 





BERITA BERIKUTNYA