JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Mengenai statement Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap mati suri, Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Asril, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Dewan Syufrayogi Syaiful tersebut.
Asril menyebutkan bahwa BPR bukanlah masuk dalam BUMD karena menurutnya BPR dan BUMD suatu hal yang terpisah. Termasuk dalam sistem administrasi dan struktur organisasi hingga pertanggungjawabannya. Meskipun memang penyertaan modal berasal dari Pemerintah Daerah.
"BUMD dan BPR terpisah masing-masing, usahanya juga masing-masing. Anggaran beda, payung Hukum beda. Jadi BPR ini terpisah, jangan disamakan," ungkapnya, Jumat (17/07/2020)
Sementara itu, Asril juga menyebutkan bahwa BPR dalam kondisi baik, bahkan memiliki banyak penghargaan. Seperti halnya penghargaan dari bidang keuangan yang dilakukan oleh BPR selama ini. Selain itu, Asril juga mengklaim bahwa NPL (Non Performing Loan) dibawah Lima persen.
"Selama lima tahun terkahir, kondisi keuangan kita sangat sehat. Hasil audit tidak ada masalah juga, selain itu lima tahun berturut-turut angka kredit macet kita dibawah satu persen," ungkapnya.
Ini, kata Asril memberikan penjelasan dari pernyataan dewan yang menyebutkan bahwa BUMD tidak tau arah sistem kerjanya dan juga menjelaskan bahwa KPR terpisah dengan BUMD. Kata Asril tidak benar jika sistem kerja dan kontribusi BUMD yang dimaksud adalah BPR tidak memberikan kontribusi ke Daerah.
"Kita setiap tahun dari tahun 2016 sampai sekarang memberikan Divinden kepada pemerintah daerah. Itu bervariatif, ada sekitar Rp 1 miliar dan 2019 kemarin itu Rp1,2 miliar," tuturnya.
"Jadi kita mau luruskan bahwa kita terpisah dengan BUMD. Jadi biar semua tau, termasuk juga kontribusi kita ke daerah, dan penghargaan kita sebagai bukti bahwa kita bekerja," pungkasnya. (mr)
Dirut BPR Tanggo Rajo angkat bicara soal pernyataan dewan
JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Mengenai statement Dewan DPRD Kab. Tanjabbar terkait BUMD yang mati suri, Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Asril, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Dewan Syufrayogi Syaiful, tersebut.
Asril menyebutkan bahwa BPR bukan lah masuk dalam BUMD karena menurutnya BPR dan BUMD suatu hal yang terpisah. Termasuk dalam sistem administrasi dan struktur organisasi hingga pertanggungjawabannya. Meskipun memang penyertaan modal berasal dari Pemerintah Daerah.
"BUMD terpisah masing-masing, usahanya juga masing-masing. Anggaran beda, payung Hukum beda. Jadi BPR ini terpisah, jangan disamakan," ungkapnya, Jumat (17/07/2020)
Sementara itu, Asril juga menyebutkan bahwa BPR dalam kondisi baik, bahkan memiliki banyak penghargaan. Seperti halnya penghargaan dari bidang keuangan yang dilakukan oleh BPR selama ini. Selain itu, Asril juga mengklaim bahwa NPL (Non Performing Loan) dibawah Lima persen.
"Selama lima tahun terkahir, kondisi keuangan kita sangat sehat. Hasil audit tidak ada masalah juga, selain itu lima tahun berturut-turut angka kredit macet kita dibawah satu persen," ungkapnya.
Ini, kata Asril memberikan penjelasan dari pernyataan dewan yang menyebutkan bahwa BUMD tidak tau arah sistem kerjanya dan juga menjelaskan bahwa KPR terpisah dengan BUMD. Kata Asril tidak benar jika sistem kerja dan kontribusi BUMD yang dimaksud adalah BPR tidak memberikan kontribusi ke Daerah.
"Kita setiap tahun dari tahun 2016 sampai sekarang memberikan Divinden kepada pemerintah daerah. Itu bervariatif, ada sekitar Rp 1 miliar dan 2019 kemarin itu Rp1,2 miliar," tuturnya.
"Jadi kita mau luruskan bahwa kita terpisah dengan BUMD. Jadi biar semua tau, termasuk juga kontribusi kita ke daerah, dan penghargaan kita sebagai bukti bahwa kita bekerja," pungkasnya. (mr)
Bupati Al Haris di Pastikan Hadir di Muscab 2 Pemuda Pancasila Merangin
Bupati Safrial Dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Menghilang Tiga Hari, Marinding di Temukan Tewas Membusuk Dan Dililit Ular
Bupati Sampaikan Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019
Didampingi Bupati Safrial, Gubernur Jambi Salurkan JPS Tahap 2