Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Ketua DPC Demokrat Tebo Dipolisikan

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:44:28 WIB - Dibaca: 2528 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Diduga menghina dan melecehkan profesi wartawan, oknum Ketua DPC Demokrat Tebo, Syamsu Rizal di Polisikan.

Syamsu Rizal yang notabene adalah wakil Ketua 2 DPRD Tebo dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pelanggaran Undang- Undang ITE. Hal ini dibenarkan oleh Awaludin Hadi Prabowo sebagai pelapor, Rabu (22/7).

"Benar, hari ni saya telah melaporkan Syamsu Rizal yang merupakan Ketua DPC Demokrat sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Tebo ke Polda Jambi perihal UU ITE", ujar salah seorang wartawan media online ini.

Jelas Hadi Prabowo, saya melapor ke Polda Jambi karena ada bahasa yang dilontarkan Syamsu Rizal dalam Grup Whatshap "Forum Masyarakat Tebo" yang saya nilai telah menghina dan melecehkan saya pribadi dan profesi wartawan.

Sekilas kronologis kejadian didalam group whatshap Forum Masyarakat Tebo yang beranggotakan  pejabat publik, advokat, politisi, jurnalis, aktivis dan tokoh masyatakat Tebo, Hadi Prabowo membagikan link berita media online Katafakta.id yang berjudul "Syamsu Rizal Waka DPRD Tebo, Diperiksa Polda Jambi Diduga Terkait Paket 16". Pada pukul 18.48 Wib (21/07/20).

Tak selang berapa menit postingan yang berada dalam group tersebut mendapat komentar dari  @iqbal "siapo bae biso diperikso ndo".

Pasca berita mengenai dirinya Syamsu Rizal yang kerap disapa iday  mencoba untuk memberikan klarifikasi "Kalau kita diminta klarifikasi yoo harus datang, Justru itulah kesempatan kita utk meluruskan yg sebenarnya ????????????", ucap iday.

Beberapa waktu kemudian Hadi Prabowo kembali membagikan link media online mediaema.com dengan judul "Syamsu Rizal (Iday) Wakil Ketua II Dprd Tebo, Penuhi Panggilan Polda Jambi"

Dari unggahan tersebut @iday langsung berkomentar "kirim sampai 100 x dindo ????????????????????".

Dibalas @jupri Husnadi "buat dewek sebar dewek baco dewek, yo dak bang. ????????".

Imbuh iday "tapi berita ini .melanggar kode etik juralistik karna tidak pernah confirmasi, di situ ditulis di periksa sejak jam 10.00, jam 10.00 saya masih di Jakarta nampak amatiran yg buat berita" 

Bukti dio ngarang Pesawat, delay 1 jam Landing jam 13.15 tadi.  Mano Wartawan yg nulis.?? 

"Mcm tu lah dindo ; tulis dewek, komentar dewek, baco dewek,.share dewek amatiran". terang Iday

Jawab Jupri Husnadi "Lah nyurok bg, karno lah malu dewek sebab sudah kelihata kualitasnyo"... ????????????????"

Tegas Iday "Hebat nian ngarang2 komentar Narsum tanpa confirmasi"

Dari beberapa komentar dari para anggota group terdapat beberapa kata yang dinilai oleh hadi prabowo telah menodai dan menyakiti hati para insan pers yang sengaja dilontarkan oleh Syamsu Rizal dengan sebutan "Amatiran" di pertegas oleh jupri husnadi Namonyo jugo abal2 bang..baru belajar nulis. ????????.

Didasari perkataan yang dinilai telah mencemarkan nama baik dan melecehkan profesi jurnalis, hadi prabowo melaporkan Syamsu Rizal dan Jupri Husnadi ke Polda Jambi dengan tanda bukit penerimaan pengaduan Nomor : STBPP/138/VII/Res.2.5/2020/Ditreskrimsus. (Af)





BERITA BERIKUTNYA