JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., mendampingi Gubernur Jambi, Dr. Drs. H. Fachrori Umar menyerahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga yang terdampak COVID-19 di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Jum'at (24/07/2020).
Bantuan JPS tahap ke- 2 berbentuk beras dan uang tunai senilai Rp. 600 ribu yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada warga yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Tebo setelah sebelumnya diserahkan di Kecamatan Rimbo Bujang.
Bupati Sukandar menyambut baik penyerahan bantuan JPS yng merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada masyarakat ditengah pandemi COVID- 19. Memasuki kebiasaan baru (New Normal), Ia berharap masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dalam menjalankan aktifitas sehari- hari.
Sebelumnya pada hari yang sama Bupati Sukandar juga mendampingi Gubernur Fachrori melakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto. Pada kesempatan tersebut Gubernur menyempatkan diri melihat Objek Wisata Lubuk Larangan Tebat Koto Jayo. (sr)