JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Tim Pidsus Kejari geledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin, pada Rabu (29/7/2020). Penggeledahaan oleh pihak Kejari Merangin tersebut dilakukan pasca ditetapkannya 4 orang tersangka dalam kasus pengadaan baju Linmas tahun 2018 silam.
Pantauan media ini, dikawal polisi bersenjata lengkap, petugas Kejari melakukan penggeledahan disejumlah ruangan dikantor Satpol PP Merangin.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Martha Parulina Berliana ini didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel dan petugas Kejari lainnya.
Diketahui, salah satu tersangka dugaan kasus pengadaan baju Linmas merupakan Kepala Satpol PP Merangin kala itu. (lan)
Bersama Pangdam, Wabup Syahlan Bahas Optimalisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Pekerjaan Proyek Pelebaran Bahu Jalan Provinsi di Merangin Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Rakor Terkait COVID- 19 di PetroChina di Gelar Tertutup, Pewarta Kecewa
Kejari Limpahkan 12 Tahanan Dari Polres ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal
Diskoperindag Laporkan Pangkalan Gas Melon Ke Pertamina, YLKI ; Diskoperindag Jangan Sekedar Surat,
STKIP Muhammadiyah Bungo Gelar Acara Pelepasan Ratusan Mahasiswa Peserta Program KKN
Dituding Tunggu Honor Baru Turun, Ini Kata Kadis Koperindag Tanjabbar