JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (03/08).
Agenda paripurna, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD Tanjab Barat hasil pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Amir Sakib.
Dalam sambutannya, Amir Sakib menyampaikan bahwa dengan telah disahkannya Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dirinya berharap dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 - 2021.
" Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya membahas Ranperda Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini menjadi amal ibadah kita serta mendapatkan Ridho dari Allah," ujar Wabup Amir Sakib.
Usai Rapat Paripurna Ke Empat pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, acara dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar dan Wakil Bupati Amir sakib disampaikan bahwa akan dilakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai RPJMD.
“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai," jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Turut menghadiri rapat paripurna, Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (mr)
Hari Magrove Sedunia, Safrial Bersama Gubernur Tanam Mangrove di Pelabuhan Roro
Diduga Jual BBM Oplosan, Tomas Tabir Minta Izin SPBU Koto Rayo Dicabut
Ikuti Sholat Idul Adha, Bupati Safrial: Mari Teladani Sifat Nabi Ibrahim Dalam Berkorban
Bupati Dan Wabup Tebo Sholat Ied Di Mesjid Agung Al- Ittihad
Melalui Keppres, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Honorer Jadi PNS
Bupati Sukandar Lantik Ratusan Pegawai di Lingkup Pemkab Tebo