Jual Gas 3 KG Tak Tepat Sasaran, Pangkalan Marwiyah Tungkal Ilir Kena SP

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:41:33 WIB - Dibaca: 1868 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR - Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Agen resmi Elpiji Gas 3 kg Pertamina, PT. Rizki Usaha Bersama berikan Surat Peringatan Pertama (SP 1) kepada Pangkalan Marwiyah yang berlokasi di Jl. Bahari RT 16 Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperindag, Syafriwan saat dijumpai di ruangannya.

"Sudah diberikan SP 1 dari Agen-nya, kami baru menerima suratnya," tuturnya.

Ia menerangkan isi surat tersebut, bahwa, apabila Pangkalan Marwiyah tetap mengangkangi UU yang berlaku maka akan dikenakan Sanksi atau PHU.

" Dikarenakan adanya laporan Masyarakat bahwa pangkalan atas nama Marwiyah menyalurkan Elpiji 3 Kg yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu kami mengharapkan agar Pangkalan menjual Elpiji 3 Kg sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila Pangkalan masih mengulanginya kembali, maka kami akan memberikan Sanksi atau PHU (penutupan-red) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Syafriwan membacakan surat tersebut.

Ketika ditanya kenapa hanya satu poin saja yang ditanggapi, ia berkilah itu wewenang Agen.

" Sesuai laporan Masyarakat, bukti video, hasil Sidak dari Kabid kami kemarin, itu semua kita kirimkan ke Pertamina. Terlepas dari berapa poin yang ditanggapi, itu wewenang Agen," kilahnya. (mr)





BERITA BERIKUTNYA