Sukandar Berikan Remisi Kepada 193 Warga Binaan Lapas IIB Muara Tebo

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:34:17 WIB - Dibaca: 1723 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Didampingi Wabup Tebo Syahlan, SH, Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si secara simbolis memberikan Remisi Umum 17 Agustus 2020 kepada 193 orang warga binaan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Muara Tebo, Senin (17/8/2020). 

Kepala Lapas kelas IIB Muara Tebo M. Najib mengatakan, dari 285 orang warga binaan lapas, 193 orang mendapatkan remisi umum pada tahun ini. Adapun besarnya remisi yang diterima adalah satu bulan sebanyak 45 orang, dua bulan sebanyak 36 orang, tiga bulan sebanyak 49 orang, empat bulan 35 orang, lima bulan sebanyak 27 orang dan enam bulan sebanyak 3 orang.

Bupati Sukandar saat menyampaikan sambutan tertulis Mentri Hukum dan HAM RI mengatakan pemberian remisi merupakan apresiasi negara atas perubahan ke arah yang lebih baik yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Selanjutnya dalam sambutan tersebut juga dikatakan bahwa setiap warga binaan diharapkan untuk berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, senantiasa mematuhi aturan hukum dan tata tertib lapas sehingga dapat menjadi bekal mental positif nantinya.

Diketahui, Acara yang diselenggarakan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo yang tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 tersebut juga dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, Komandan Brimob Batalyon C Muara Tebo, Kepala Lapas Muara Tebo, Sekda Kabupaten Tebo, Ketua PA Tebo, Kakan Kemenag Tebo, Kepala Bapas Tebo serta tamu undangan lainnya. (sr)





BERITA BERIKUTNYA