332 Orang Petugas Sensus BPS Merangin di Rapid Test

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 11:30:34 WIB - Dibaca: 2364 kali

()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus COVID- 19, sebelum melakukan pendataan penduduk, 332 orang petugas sensus Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merangin di Rapid Test.

Ratusan petugas sensus ini di Rapid test dikantor BPS Merangin, jalan, Tamenggung Kecamatan Bangko.

Pantauan media ini tampak para petugas sensus mendaptarkan diri untuk dirapid tes. 

" Sebelum petugas sensus turun melakukan pendataan penduduk,  terlebih dahulu dilakukan Rapid Tes,  sesuai protokol kesehatan," ungkap Kepala BPS Merangin, Arpan Soni, Sabtu (29/8). 

Dirinya menjelaskan, sensus penduduk merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan 10 tahun sekali sesuai amanat UUD. 

" Kegiatan ini dilakukan 10 tahun sekali, data ini ditunggu pemerintah pusat, " jelasnya. 

Arpan Soni berharap, nantinya masyarakat dapat membantu petugas sensus dalam melaksanakan tugasnya.

" Sensus penduduk, sensus ekonomi ini, datanya akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Kita juga berharap pelaksanaan ini bisa berjalan lancar, mohon kepada masyarakat untuk membantu dan mengisi blangko yang dibagikan petugas," pungkasnya. (lan)





BERITA BERIKUTNYA