JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Wabup Merangin H Mashuri dan sejumlah pimpinan instansi terkait mengikuti jalannya rapat koordinasi (Rakor) percepatan pelaksanaan program Pertashop yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan PT Pertamina (Persero) 2020.
Rakor percepatan pelaksanaan program Pertashop antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia tersebut, diikuti wabup secara virtual dari Ruang rapat kerja kepala Bappeda Merangin, Rabu (9/09/20).
" Untuk di Kabupaten Merangin Pertashop telah beroperasi di Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan. Mudah-mudahan melalui rakor ini, semua desa di Kabupaten Merangin bisa berdiri Pertashop," harap Wabup.
Pengelolaan Pertashop ini jelas wabup, diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Baik pengelolaan pendistribusian ke masyarakat, maupun pengelolaan administrasinya.
Warga desa lanjut wabup, akan sangat diuntungkan dengan keberadaan Pertashop tersebut, karena harga premium yang ditawarkan jauh lebih murah dengan harga premium di tingkat pengecer. Harga premiumnya sama dengan harga di SPBU.
Rakor percepatan pelaksanaan program Pertashop terang wabup, menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri dengan PT Pertamina (Persero) nomor 193/1536A/SJ dan nomor SD-06/C00000/2020-SD.
Nota kesepahaman itu, tentang dukungan Pemerintah dan masyarakat desa dalam peningkatan dan pengembangan program Pertashop di desa serta berdasarkan surat PT Pertamina (Persero) nomor 410/Q10200-S3 perihal Permohonan fasilitasi rapat koordinasi Pertashop.(Key)
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Muaro Jambi Coffee Morning Bersama Masyarakat.
Ngopi Bareng, Kapolres Merangin Ajak Insan Pers Berikan Informasi Yang Positif ke Publik
Saniatul Lativa Buka Motor Cross di Bukit Hijau Rimbo Bujang
Melalui Olahraga, Dandim 0420/ Sarko Dan Wartawan Jalin Silaturahim
Saksi Ahli Disidang Junawal : Menghasut Dan Memerintah Beda Tipis
Ini Arahan Waka Polres Muaro Jambi Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2020
Bupati Safrial Pimpin Apel Operasi Mantab Praja Pengamanan Pilkada Serentak 2020