JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Tebo secara umum menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan sebagai Perda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020 di aula Kantor DPRD Tebo. Ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsul Rizal saat sambutan, Rabu (16/9/2020).
Wabup Tebo, Syahlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perubahan Ranperda mengenai APBD ini merupakan upaya dari pembenahan kinerja demi pelaksanaan pembangunan yang lebih baik.

" Pembahasan Ranperda perubahan yang dilakukan bersama ini merupakan upaya untuk terus berbenah dalam memperbaiki kinerja baik dalam mengelola keuangan daerah maupun program pembangunan yang efektif dan efesien. Agar program yang disusun pada tahun ini lebih tepat sasaran dan mempercepat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tebo 2017-2022." ujarnya.
Rapat parupurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mazlan tersebut diikuti oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, Instansi Vertikal, Direktur BUMD di Kabupaten Tebo. (sr)
Peduli Warga Tak Mampu, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Beri Bantuan Sembako
Buka Workshop Daring, Bupati Safrial Berharap Guru Bisa Manfaatkan Aplikasi Yang Tersedia
Kades Kasang Pudak Hadiri Acara Pisah Sambut Ketua BPD PERIODE 2020 – 2026
Lepas Atlet PABBSI Ikuti Uji Tanding, Ini Pesan Bupati Syafrial
Polsek Jaluko Gelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Kesehatan
Ombudsman: Pelayanan Publik di Tanjabbar Masuk Predikat Tinggi