JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tebo yang ke 21 Tahun 2020 diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Tebo pada Senin, (12/10/20) berjalan lancar.
.jpg)
Rangkaian acara kegiatan langsung dibuka oleh ketua DPRD Tebo Mazlan, dilanjutkan dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Tebo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 serta penyampaian nota pengantar rancangan 8 (delapan) peraturan daerah kabupaten Tebo tahun 2020 yang langsung disampaikan oleh Bupati Tebo sukandar.
Dalam pidatonya, Bupati Tebo Sukandar mengatakan bahwa untuk alokasi anggaran belanja daerah pada tahun 2021 sebesar 1.103.676.777.314,- ( Satu triliun seratus tiga milyar enam ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh ribu tiga ratus empat belas rupiah).

Selanjutnya bupati sukandar juga menyampaikan 8 Ranperda yang diajukan diantaranya Raperda tentang lembaga adat Melayu Jambi seentak galah serengkuh dayung tebo , Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan Tebo holding company menjadi PT Utama Cipta , Raperda tentang penyediaan dan atau penyedotan kakus , Raperda tentang pengelolaan sampah, Raperda penyertaan modal pemerintah daerah ke perusahaan air minum Tirta muaro, Raperda tentang pemekaran kelurahan wiroto agung menjadi kelurahan sarana agung dan kelurahan mandiri agung, Raperda tentang penyediaan pelayanan publik, Raperda penyelenggaraan ke arsipan.
Terakhir bupati sukandar mengatakan sangat berharap agar Raperda yang diajukan ini dapat disetujui sehingga percepatan pembangunan daerah khususnya kebijakan dapat dilaksanakan demi mewujudkan cita cita masyarakat kabupaten Tebo.
Pada kesempatan ini juga tampak hadir Anggota DPR RI dapil Jambi Hj.Saniatul Lativa, Anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Bungo Tebo diantaranya H.Harmain SE (Partai Demokrat), Hj.Eka Marlina (PKB), H.Bustami Yahya (GERINDRA), Wartono Triyan Kusumo (PDIP), dan Mesran (PDIP),unsur Forkompinda Kabupaten Tebo diantaranya Kapolres Tebo, Dandim 0416 Bute, Kajari Tebo, Ketua Pengadilan Agama,Ketua Pengadilan Negeri Tebo serta para kepala SKPD, camat se-kabupaten Tebo dan sejumlah kepala desa dan lurah se-kabupaten Tebo. (wan)
Bupati Syahirsah Setujui Kesejahteraan Anggota BPD se - Batang Hari Ditingkatkan
Rekor Baru, Hamas-Apri Dinilai Ciptakan Defisit Terburuk Sepanjang Sejarah Bungo
Sampaikan Aspirasi Buruh, Bupati Tanjab Barat Surati Presiden
Polsek Jambi Luar Kota Patroli C3 dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Aivandri : Aksi Penolakan UU Ciptaker, Kami Tanggapi dengan Kooperatif dan Demokratis